DLHK Karawang Akan Cek Kembali salah satu Pengepul Limbah di Walahar

  • Whatsapp

KARAWANG, media3.id – Beberapa bulan lalu Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Karawang mendatangi PT MBB
salah satu perusahaan pengepul dan pengelolaan limbah perusahaan di desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Dari hasil pantauan DLHK Karawang, salah satu pengusaha pengepul limbah tersebut diberikan sanksi administrasi berupa melakukan clean up (membersihan) limbah yang yang harus dibersihkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Read More

Saat diwawancara Wahyudin salah satu aktivis lingkungan hidup mengatakan bahwa dirinya baru saja menghubungi salah satu pegawai DLHK Karawang menanyakan soal hasil sidak ke salah satu pengepul limbah kata salah satu pegawai DLHK mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan perusahaan tersebut melakukan pembersihan.

“Tadi kata pak Imam mengatakan bahwa limbah yang tidak dimanfaatkan harus di clean up,” kata Wahyudin kepada Wartawan, Senin (20/02/23).

Iapun mengatakan, DLHK Karawang akan mengecek ke lokasi tempat pengepul limbah, sedangkan soal waktunya belum bisa dipastikan kapan-kapannya, selain itu perusahaan tersebut diminta mengirimkan foto hasil clean up pada DLHK apakah sudah dibersihkan atau belum.

“Kalau informasi yang saya terima, Intinya DLHK Karawang akan memantau kembali ke lokasi apakah sudah melakukan clean up atau belum karena belum ada informasi ,” pungkasnya.

Kini Wahyudin mengharapkan DLHK Karawang dapat melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap pengusaha pengepul limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.

(D)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *