KARAWANG, media3.id- Maryadi SH kuasa hukum dari Jenal Mustopa Korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum salah satu pejabat kepala dinas di Kabupaten Karawang berharap ada titik terang dengan adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh unit Jatanras Polda Jabar pada hari Kamis (09/02/23).
Saat diwawancara Martadi S.H mengatakan dengan adanya olah TKP oleh unit Jatanras Polda Jabar berharap agar dapat menguatkan sekaligus membuktikan dan mencocokan laporan kliennya yang diduga diculik dan dianiaya oleh sekelompok orang yang dikenal kliennya.
“Harapannya olah TKP ini untuk bisa menguatkan sekaligus membuktikan, mencocokkan laporan klien kami di unit Jatanras Polda Jawa Barat,” kata Maryadi kepada wartawan usai olah TKP, Kamis (09/02/23).
Adapun harapan berikutnya, dengan adanya olah TKP di rumah korban dimana, korban dijemput secara paksa oleh oknum-oknum tersebut, semoga ada dapat secepatnya dijadikan tersangka “Harapan berikutnya adalah para pelaku bisa ditetapkan secepatnya sebagai tersangka,” ungkapnya.
“ucapan terimakasih kami kepada unit Jatanras Polda Jabar yang sudah bekerja keras untuk mengungkap perkara ini dengan benar dan teliti hingga klien kami Jenal Mustopa mendapatkan keadilan yang diinginkan,” kata Maryadi.
Maryadi pun mengungkapkan terimakasih kepada lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) yang selalu memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga.
“Selain itu kamu mengucapkan kepada LPSK lembaga perlindungan saksi dan korban yang sudah berupaya sekuat tenaga memberikan perlindungan kepada Jenal Mustopa dan keluarganya,” pungkasnya
DH






