KOTA YOGYAKARTA (DIY), media3.id- Terhitung mulai Jumat,16 Desember 2022, Pemda DIY telah melarang penyelenggaraan Pasar Malam Tugu/Tugu Jogja Expo (TJE). Melalui Pemkot Yogyakarta, pemerintah berdalih bahwa disetopnya event ini karena alasan perizinan.
“Intinya untuk kawasan sumbu filosofi [lokasi penyelenggaraan TJE] tidak boleh ada kegiatan seperti itu. Pasar malam TJE harus dibongkar,” ujar Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi, Kamis (15/12/2022) lalu.
Atas keputusan tersebut, massa aksi damai pun memadati pendopo Dinas Kebudayaan DIY di Jalan Cendana 11, Kota Yogyakarta. Peserta aksi Pisowanan Piring, terlihat memadati pendopo dengan formasi duduk melingkar, sementara piring kosong dan sendok tertata rapi di tengah-tengah kerumunan. Adapun, di bagian belakang pendopo terlihat spanduk bertuliskan “Sumbu Filosofis Untuk (Si)Apa” dibentangkan.
Akibat pelarangan tersebut, menurut peserta aksi, justru menghambat aktivitas perekonomian masyarakat dan UMKM yang terlibat dalam TJE.
“Pada event itu terdapat sebanyak 182 stand dan 30 wahana permainan yang akhirnya harus kehilangan rezeki,” ucap Hertanto, warga Gowongan Kidul.
Dikisahkan Hertanto, selama terselenggaranya event TJE, ia telah mengajak tetangga-tetangga yang menganggur untuk membantu menjadi juru parkir (jukir). Dengan demikian, secara tidak langsung telah membuka rezeki bagi beberapa masyarakat kecil.
Sedangkan terkait macet yang dijadikan alasan penutupan, menurut Hertanto kemacetan yang terjadi dirasa masih dalam batas wajar.
“Kemacetannya masih wajar sebagaimana biasanya saat jam-jam padat kok mas. Tanpa adanya event TJE sekalipun, Jalan Margo Utomo kerap macet akibat banyaknya bus-bus tamu hotel yang parkir di jalur pedestrian,” terangnya.
• (Shaleh Rudianto)






