KARAWANG, Media3.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang merasa kecewa terkait pembangunan Jalan Setapak (Japak) yang disinyalir dikurangi volumenya, sehingga belum juga lama kini sudah rusak. Rabu (02/11/22).
Pembangunan japak tersebut dibangun menggunakan anggaran bantuan provinsi Jawa Barat yang dianggarkan sebesar 74 juta dengan ukuran panjang 350 meter, lebar 1,2 meter dan tinggi 0,10 atau 10 centi meter. Pembangunan japak tersebut terletak di Dusun Gulampok Rt 003/001.
Menurut salah satu BPD Srijaya inisial HS, ia mengaku kecewa karena volume pembangunan jalan setapak dikurangi. Bahkan kekurangannya ada yang mencapai 7 sampai 8 cm
“Saya kecewa atas pembangunan jalan setapak karena yang seharusnya ketinggian 10 CM ternyata hasil survei kami di lapangan ada yang tingginya 2 sampai 3 centi. Berarti kekurangannya 7 sampai 8 centi” kata HS berapa waktu lalu kepada wartawan.
Bahkan kata dia, sampai saat ini belum diberi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) padahal desa sudah semestinya menyampaikan RAPBDes kepada BPD.
“Sampai saat ini saya belum mendapatkan RAPBDes dari kepala desa padahal saya sudah beberapa kali minta” pungkasnya.
(DH)






