Pelayanan Administrasi Kependudukan Tidak Lagi Sentral

  • Whatsapp

 

KARAWANG, Media3.id- Saat dimintai tanggapan soal pelayan administrasi kependudukan, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang Danu Hamidi menjelaskan saat ini pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi sentral sehingga makin terjangkau oleh masyarakat.

Read More

Dijelaskan olehnya, Pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) mulai dari pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Kuning dan lainnya bisa dilakukan di kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.

Kalau pelayanan Adminduk ini, inikan sudah mengarah. Yang tadinya tersentral di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan sekarang sudah dikembalikannya untuk KK di kecamatan, kemudian pencetakan KTP juga di kecamatan”
kemudian program kita pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di setiap kecamatan itu langkah dan upaya kita untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang lebih mudah dan lebih cepat” kata Danu Hamidi, Senin (03/10/22) usai sidang paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

“Kemudian pelayanan di PATEN itu bukan hanya Adminduk saja tetapi ada juga misalnya untuk membuat perizinan seperti izin membuka kos-kosan, izin UMKM, kegiatan kaitannya dengan imigrasi, kaitannya dengan pajak dan lainnya” jelasnya.

Selain itu pelayanan administrasi kependudukan bukan hanya di kantor kecamatan, namun di swalayan techno mart sehingga pelayanan administrasi di kabupaten bisa dikatakan sudah bagus namun masih ada masyarakat yang belum tahu dan kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah.

“Kalau pelayanan sudah bagus, hanya saja masih ada kelemahan masyarakat yang belum tahu dan kurangnya bersosialisasi dari pihak pemerintahan daerah ke pihak Masyarakat yang menyebabkan masyarakat beranggapan bahwa pemerintah mempersulit pelayanan tersebut’ jelasnya.

Ditanya lebih jauh lagi tentang maksimal apa belum tentang pelayanan tersebut Danu Hamidi menjawab “itu ada kaitan parameter dengan kepuasan publik, tergantung ingin berapa kepuasan publiknya terhadap kepemerintahan daerah dan saya rasa sudah mencapai batas maksimal dengan persentase 80% dengan persentase tersebut saya rasa sudah cukup bagus ” ungkapnya.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *