Misteri Larangan Pejabat Dayeuhluhur Memasuki Daerah Atau Hutan Terlarang, Ini Penjelasannya

  • Whatsapp

CILACAP, Media3.id – Kecamatan Dayeuhluhur adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang didominasi suku Sunda.

Read More

Masyarakat setempat percaya bahwa pejabat publik atau politisi yang tidak tulus dan hanya menarik simpati rakyat semata, maka marabahaya akan menimpanya. Hal lainnya, jika pejabat berperikaku tidak baik dan menganggap remeh peringatan masyarakat juga akan terkena bala/musibah.

Mitos ini membuat para pejabat setempat ketakutan dan tidak pernah menginjakan kaki ke kawasan tersebut.

Ketua Lembaga Adat Desa Hanum, Ceceng Rusmana atau Ceceng membetulkan mitos tersebut dan menceritakan secara ringkas awal mula adanya larangan untuk pejabat di Dayeuluhur.

“Iya memang betul ada mitosnya. Asal usulnya menurut cerita awalnya manusia yang datang pertama kali ke Dayeuluhur membuat perjanjian dengan makhluk lain (era siluman) yang isinya kita boleh meminjam tanah ini (Dayeuluhur) selama lima ribu tahun, tetapi kita harus melaksanakan suatu aturan yang mereka tetapkan,” cerita Ceceng kepada jurnalis Media3.id Kamis (07/07/2022).

Dari peraturan tersebut muncullah larangan kepada masyarakat dan pejabat hingga tidak boleh mendatangi tersebut. Misalnya larangan kepada masyarakat yaitu dilarang memasuki Hutan Wattes, Hutan Cipariuk, Hutan Gunung Ketra, dan Hutan Sumpinghayu.

Daerah yang dilarang didatangi oleh Pegawai Pemerintah diantaranya Hutan Awi Ngambang, Kampung Adat Cibeubeura, Tujuh Keramat Kutaagung, Keramat Cimanggeng, Hutan Hulu Curug Beureum Gunung Ketra, Hutan Gunung Dayeuluhur, Hutan Gunung Geulis, serta Hutan Cibaganjing.

Meski memasuki daerah larangan dengan niat baik tetap saja akan berakibat buruk bagi pejabat tersebut, sudah ada banyak sekali contoh pejabat di masa lalu yang melanggar aturan hingga akhirnya merugikan dirinya sendiri.

Lebih lanjut, Ceceng berharap dengan adanya larangan kepada masyarakat dan pejabat untuk memasuki kawasan tersebut masyarakat tidak perlu takut justru harus menghormati tradisi yang sudah ada.

“Pesan saya, dengan adanya hutan larangan atau pantangan pejabat ke tempat itu sebenarnya tidak perlu ditakuti karena bukan sesuatu hal yang merugikan bagi kehidupan kita, kita tinggal menghormati tradisi ini saja, jangan karena penasaran kita menjadi celaka, toh masih banyak tempat yang bisa didatangi,” ucapnya.

(Iman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *