Ketua BPD Desa Srijaya Mendengar Ada Warga diduga dimintai uang Hingga 2 Juta untuk Biaya PTSL

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Hidayat Syarif Ketua Badan Pemusyawaratan (BPD) Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang mendengar ada warga yang diduga minta hingga dua juta rupiah untuk biaya program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Saat ditemui di rumah kediamannya Hidayat menjelaskan bahwa ia pernah mendengar bada warga desanya yang diminta hingga dua juta rupiah untuk pembuatan sertifikat melalui program PTSL

“saya pernah mendengar ada yang dimintai sampai dua jutaan” kata ketua BPD Srijaya, Selasa (10/05/22).

Namun kata dia, Warga yang diduga diminta sebesar dua juta untuk biaya pembuatan sertifikat program PTSL tersebut tidak mengadukan padanya sehingga ia hanya cukup mendapatkan kabar saja.

“mereka yang diminta dua juta, tidak mengadukan/melapor ke saya” jelasnya.

Sementara salah satu warga berinisial R menjelaskan ada tetangganya yang dimintai biaya program PTSL sebesar dua juta rupiah per bidang. mendengar hal tersebut, iapun mengadukan ke Agung dari LSM-KPK.

mendengar informasi ada yang diminta sampai dua juta perbidang, saya laporkan ke Pak Agung,” jelasnya.

Namun setelah dilaporkan, warga yang dimintai uang sebesar dua juta tersebut, kini malah di gratiskan oleh desa. Iapun tidak tahu kenapa bisa di gratiskan padalah dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, biaya program PTSL sebesar Rp 150.000.

setelah dilaporkan, kini warga yang diminta dua juta untuk biaya program PTSL, kini di gratiskan,” pungkasnya.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *