KARAWANG, Media3.id- Eceng gondok dan sampah rumah tangga kerap menjadi pembahasan di setiap musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Pedes, Cibuaya, Tirtajaya, Batujaya dan Pakisjaya.
Walaupun kerap menjadi pembahasan Musrenbang, Namun faktanya sampah domestik dan Eceng gondok masih saja dikeluhkan oleh masyarakat dan petani karena selain menimbulkan bau busuk juga menghambat saluran air menuju area pesawahan
Tahun lalu dalam rapat Musrenbang Dapil III di Kecamatan Tirtajaya, kepala desa menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil III agar ada penyekatan sampah di hulu irigasi agar eceng gondok dan sampah domestik tidak lagi menumpuk di hilir irigasi seperti Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya dan kecamatan Pedes.
Dan kini, di acara pra Musrenbang di Kecamatan Pedes yang dihadiri 5 anggota dewan, sampah menjadi pembahasan kembali. Di tahun 2023 akan ada pemasangan jaring sampah agar sampah dan eceng gondok tidak mengalir ke hilir irigasi.

“Saya setuju Irigasi di wilayah Rengasdengklok dipasang jaring agar sampah tidak bermuara di hilir irigasi” kata Saidah Anwar anggota DPRD Kabupaten diduga dari komisi III.
Sebelumnya, sampah domestik dan Eceng gondok yang ada di hulu sungai seperti di wilayah Kecamatan Karawang barat di estafet kan sehingga sampah-sampah tersebut bermuara di wilayah Kecamatan Pedes, Cibuaya, Tirtajaya, Batujaya dan Pakisjaya.
(DH)






