Seribu Perangkat Desa Tolak Tanah Bengkok Dimasukkan Sistem Keuangan Desa

  • Whatsapp

SRAGEN (Jawa Tengah), media3.id- Seribuan perangkat desa yang tergabung dalam paguyuban perangkat desa (Praja) Sragen menggeruduk kantor DPRD setempat, Senin (7/2/2022). Aksi itu dilakukan sebagai kelanjutan sikap mereka yang sejak awal menolak kebijakan penarikan jatah tanah bengkok perangkat desa ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Mereka datang dari perwakilan 19 kecamatan yang ada di Sragen. Mereka kemudian diterima beraudiensi dengan perwakilan Pemkab yang difasilitasi Ketua DPRD Suparno, Wakil Ketua DPRD dan Komisi I DPRD.

Read More

Ketua Praja Sragen, Sumanto mengatakan perangkat desa pada dasarnya tidak menolak tanah bengkok dimasukkan atau dicatatkan sebagai aset desa.

“Namun yang ditolak adalah pencatatan tanah bengkok ke Siskeudes untuk kemudian dilelang terbuka. Sebab mengacu pada UU nomor 6/2014, bahwa bengkok itu melekat pada jabatan Kades dan Perdes,” ungkapnya.

Ketua Praja Sragen, Sumanto. (Foto: istimewa)

Menurut Sumanto, kebijakan Pemkab yang berencana menarik dan melelang jatah tanah bengkok setelah 4 tahun Perbup 76/2017 berjalan, justru dinilai hanya membuat kegaduhan di kalangan perangkat desa.
“Kalau Sragen dapat WTP terus berarti apa yang sudah jalan ini kan sudah baik. Intinya teman-teman ini hanya ingin hak bengkok sebagai tunjangan itu melekat pada jabatan. Sehingga perangkat bisa nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Sragen, Dwi Agus Prasetyo mengapresiasi kehadiran perangkat desa dalam audiensi itu. Namun secara prinsip Perbup 76/2017 itu dirumuskan sudah berpedoman pada dasar hukum di atasnya.

Dikatakan Prasetyo, Pemkab hanya melaksanakan aturan yang berlaku nasional. Karenanya ia menghimbau semua perangkat desa untuk bisa menaati dengan menginput tanah bengkok masuk di Siskeudes.

“Perbup 76/2017 yang disampaikan itu berarti berpedoman dengan aturan di atasnya, yakni sesuai dengan Kemendagri dan PP serta UU. Memang pelaksanaannya butuh sosialisasi, kalau mungkin ada kendala sistem lelangnya atau teknisnya nanti bisa dijelaskan dengan tim Pemkab,” jelasnya.• (Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *