Umbul Ingas Terletak Di Klaten, Pemanfaatannya Dikelola Pemkot Surakarta

  • Whatsapp

KLATEN (Jawa Tengah), media3.id – Polemik kepemilikan aset Umbul Ingas di antara Pemkab Klaten dengan Pemkot Surakarta sudah berlangsung sejak lama. Pemerintah Desa (Pemdes) Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten, menyatakan dalam buku bondo desa yang dimiliki, lahan di kompleks OMAC mencapai 9.875 meter persegi. Di dalam buku bondo desa itu juga dicantumkan peta desa yang pengukurannya dilangsungkan 1939. Tahun pembuatan peta diketahui pada 1954.

Sementara itu, Pemkot Surakarta menyatakan sumber mata air dari Cokro tersebut sudah dikelola oleh PDAM Surakarta sejak 1928.

Read More

Salah satu sudut Umbul Ingas di kawasan obyek mata air cokro, Kecamatan Tulung, Klaten Jawa Tengah.

“Aset di sekitar Obyek Mata Air Cokro (OMAC) sudah miliknya Pemkab Klaten. Hanya tinggal tersisa satu yang belum, yakni Umbul Ingas yang pemanfaatannya untuk PDAM Surakarta itu,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, Minggu (30/1/2022).

Sri Mulyani mengatakan mengajak Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, untuk duduk bersama membahas kejelasan aset Umbul Ingas di kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC), Tulung, Klaten tersebut.
“Umbul Ingas hingga kini masih menjadi polemik kepemilikan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Selama ini kami aktif berkomunikasi dengan Mas Gibran dan dengan PDAM, agar ini tidak didiamkan. Kalau ini memang menjadi miliknya Pemkab Klaten, ya harus segera, nanti kan kelanjutannya jelas. Mengingat sumber mata air Umbul Ingas ini dipakai oleh PDAM Surakarta tidak untuk kegiatan sosial, melainkan ada profitnya, sehingga perlu benar-benar diperhatikan,” pungkas Sri Mulyani.• (Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *