Palembang-Media3.id– Direktorat tahanan dan barang bukti atau Dit Tahti Polda Sumatra Selatan memberikan bantuan sosial berupa 1,7 ton beras bagi keluarga tahanan yang terdampak covid-19.
Bantuan sosial tersebut yakni berupa beras 10 kg yang diberikan untuk satu orang kekuarga tahanan.
Dikertur tahanan dan barang bukti Polda Sumatra Selatan AKBP Imam Anshori mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada keluarga tahanan yang anggota keluarganya terjerat hukum di Polda Sumsel.
“Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga mereka namun untuk mencegah terjadinya kerumunan para keluarga tahanan ini dihadirkan secara bergiliran untuk mengambil beras tersebut dan tetap mengikuti Prokes sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya Kamis (16/9).
Hingga saat ini direktorat tahti Polda Sumsel masih meniadakan jam kunjungan bagi para tahanan.
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kluster baru covid 19, namun keluarga tahanan tetap boleh menitipkan pakaian ataupun makanan untuk para tahanan,” katanya.
Lanjut AKBP Imam Anshori mengungkapkan, tahanan yang ada di Dit tahti Polda Sumsel berjulah lebih dari 150 orang.
“Jadi keluarga para tahanan tersebut mendapatkan bansos warga terdampak pandemi covid 19 yang disiapkan Polda Sumsel, bantuan tersebut diberikan lantaran 75 persen dari tahanan merupakam tulang punggung keluarga,” tutupnya.
Menurut Keterangan susilawati,
salah satu Keluarga tahanan mengatatakan dihadapan petugas dirinya merasa terbantuan mendapatkan sembako berupa beras dari pemberian Polda Sumsel
(yan)






