JAKARTA, Media3.id – sore ini menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri.
Saya mengucapkan terima kasih sekaligus memgapresiasi kepada jajaran Kabareskrim Polri dan PPATK yang telah bersinergi dengan baik, mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat ilegal.
Pengungkapan tindak pidana pencucian uang ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.
Dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi ini, pemerintah telah bekerja dengan serius melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.






