Diduga Terkait Jual Jabatan Kasus Bupati KBB Aa Umbara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Ricky Riyadi Dihadirkan Jadi Saksi.

  • Whatsapp

BANDUNG, MEDIA3.ID – Terkait kasus dugaan korupsi masalah dana Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat, yang menyeret Bupati KBB (non aktif) H Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa juga seorang pengusaha M Totoh, mulai disidangkan kembali di Pengadilan Negeri Tiipkor Jalan L.L.RE Martadinata Bandung. Rabu (8/9/2021).

Dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Ricky Riyadi.

Ricky saat dihadirkan dipersidangan dicecar berbagai pertanyaan terkait pemberian uang kepada Aa Umbara sebesar Rp 17.500.000,- masalah jabatan oleh pihak dari JPU Budi Nugraha.

Karena berdasarkan dakwaannya terhadap Ricky terkait Pemberian uang itu berkaitan dengan mutasi, promosi jabatan. Pemberian uang itu dilakukan dengan tiga kali tahapan.

Hal itupun diakui oleh Ricky, bahwa semuanya tidak ada permintaan secara langsung dari Aa Umbara, dan berdasarkan keterangan Ricky pula bahwa Aa tidak menjanjikan apapun terhadap Ricky.

Mejelis Hakim Lindawati pun mempertanyakan kepada Ricky, “Apakah dalam pemberian uang tersebut kepada saksi, terdakwa mempertegas menjanjikan jabatan terhadap saksi?,”

Ricky menjawab, bahwa terdakwa tidak memberikan janji apa-apa.

Dalam persidangan yang berlangsung, Ricky secara gamblang untuk memberikan uang tersebut, tidak secara langsung kepada Aa, dia memberikannya kepada ajudannya.

Hanya kata Ricky kembali, pihaknya setelah menyerahkan uang sebesar Rp 17.500.000 tersebut tidak langsung melaporkannya kepada terdak Aa Umbara.

(Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *