Sleman, media3.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya jajaran kepolisian berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pembunuhan di Ngemplak, Sleman beberapa waktu lalu.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur.
“ini berkat kerjasama tim gabungan, baik dari Polda DIY, Porlres Sleman, dan satuan lain di luar jajaran Polda DIY, termasuk dengan jajaran Polsek Kembang Jambu, Kutai Kartanegara, dan tentu saja warga masyarakat yang ikut membantu memberikan informasi” ujarnya.
Diketahui korban berinisial DLP (21) warga Sragon, Mlese, Ceper Klaten, sedangkan pelaku berinisial RMD (21) warga Bakung, Jogonalan, Klaten, keduanya merupakan teman waktu SMP.
Burkhan menjelaskan bahwa modus pelaku melakukan pembunuhan yakni dengan cara menghantam kepala korban menggunakan batu. “Setelah dihantam batu kemungkinan meninggal di tempat pada saat kejadian itu,” kata Burkhan.
Namun saat itu pelaku tidak langsung mengurus tubuh si korban yang sudah tergeletak. Baru pada saat malam hari pelaku memutuskan untuk kembali lagi mengecek kondisi korban.
“Kemudian hari berikutnya baru dikubur sama si pelaku. Sebelumnya si pelaku ini meminjam cangkul kepada warga itu dengan alasan untuk mengubur kucing,” tuturnya.
Disampaikan Burkhan, bahwa antara tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan penguburan berjarak kurang lebih 50 m, dalam artian tempat penguburan korban itu masih berada di satu area dengan TKP.
Pembunuhan itu sendiri, didasari rasa sakit hati.
Pasalnya selain korban terus meminta untuk meminjam uang dari pelaku, korban juga mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi, atas tindakan pelecehan seksual terhadap dirinya. Dari ancaman itu pelaku RMD merasa kesal dan emosi, sehingga memukul kepala korban menggunakan batako, hingga korban meregang nyawa.
Dari keterangan yang diterima dari para saksi, polisi mulai untuk mencari identitas diri dan keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku mengetahui keberadaan pelaku ada di daerah Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan berdasarkan keterangan tersangka ternyata korban memiliki utang kepada pelaku. Namun belum sempat utang sebelumnya dibayarkan, korban telah meminta lagi.
“Motif sakit hati karena yang bersangkutan menurut keterangan tersangka bahwa si korban memiliki hutang kepada pelaku. Kemudian pada saat sebelum kejadian korban meminta untuk meminjam uang lagi namun dari pelaku mengatakan bahwa uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi,” kata Deni.
Dari barang bukti yang ditemukan, terdapat satu lembar SKCK milik korban yang sudah lusuh, dari situ diketahui korban berinisial DLP (21) dengan pekerjaan yang tercatat di KTP sebagai pelajar atau mahasiswa. Perempuan itu merupakan warga Sragon Mlese, Ceper, Klaten, Jawa Tengah.
Atas kejadian ini tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Dan atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan pada Sabtu (24/7/2021) sore, warga di sekitar dukuh Ngasem, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan.
Kronologi penemuan mayat tersebut bermula dari seorang warga yang berniat hendak membersihkan tegalan atau kebun.
Namun saat mulai untuk membersihkan tiba-tiba warga tersebut mencium bau menyengat serta menenukan sebuah gundukan. Setelah digali ternyata ada sosok mayat perempuan.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, SIK mengaku bersyukur kasus pembunuhan bisa terungkap, Ia berpesan terutama kepada anak-anak jika meninggalkan rumah sebaiknya izin sama keluarga.
Sebab, dalam kasus pembunuhan yang diungkap itu, korban meninggalkan rumah di Klaten untuk bertemu pelaku tanpa sepengetahuan orangtua, Ia juga meminta agar tetap waspada di manapun dan saat bertemu siapapun.
(Suharso)






