Tim Penyidik KPK saat menggeledah kantor dan gudang PT Sambas Wijaya, Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (11/8/2021) siang.
Purbalingga, Media3.id– Tim KPK tiba di alamat kantor PT Sambas Wijaya sekira jam 10.00 WIB. Perusahaan aspal yang berlokasi di Jalan Yasadiwirya Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang ini turut digeledah, sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR dan gratifikasi Bupati Banjarnegara. Lokasi lain yang juga digeledah pada Rabu (11/8/2021) adalah rumah Direktur Utama PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga.
“Hari ini (11/8/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Kantor PT Sambas Wijaya di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis yang diterima pewarta.
Hingga jam 16.00 WIB, tim KPK yang berada di gudang belum keluar dari lokasi. Mereka terlihat sedang memeriksa berkas-berkas. Ada juga yang sedang mengoperasikan komputer untuk memeriksa file-file yang ada.

PT. Sambas Wijaya berpengalaman mengerjakan proyek nasional. Di antaranya proyek Paket Jembatan Pelus sub bidang SI004 pada Satker non vertikal tertentu pembangunan jalan dan jembatan Prov. Jateng dengan no SPK 86/PKK/PJJ.JATENG/IV/2006. Juga Pembangunan Gedung Rumah Sakit Universitas Muhamadiyah Purwokerto sub bidang BG008 pada Universitas Muhamadiyah Purwokerto dengan no SPK C9.III/022-S.Pj/UMP/2012 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.5,650,000,000,-.
• (Shaleh Rudianto)






