Suasana di rumah pribadi Budhi Sarwono saat tim KPK melakukan penggeledahan.
Banjarnegara, Media3.id- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang berinisial EA untuk penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Penggeledahan di rumah EA yang berlokasi di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Selasa siang, dilakukan tim KPK setelah menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara, dan Kantor Bupati, kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara.
Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan, Waluyo mengaku diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah EA.
“Tadi sehabis salat zhuhur di rumah, saya diberitahu secara mendadak. Saya diminta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK,” ucap Waluyo.

Dalam dokumen yang ditunjukkan KPK, lanjut Waluyo, ada 10 sertifikat tanah atas nama EA.
“Banyak dan yang saya baca semuanya itu unsurnya tanah, kalau mobil dan sebagainya, saya tidak tahu. Sertifikatnya ada A sampai I, I-nya ada dua, ada 10,” ungkap Waluyo.
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 1,5 jam, tim KPK meninggalkan rumah itu dan menuju sebuah gudang material milik EA yang berjarak sekitar 500 meter.
Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.
• (Shaleh Rudianto)






