KARAWANG, Media3.id – Pemagaran kantor Kelurahan Palumbomsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang saat ini sedang dalam pengerjakan oleh rekanan. Namun sangat di sayangkan pembangunan pemagaran tersebut belum dikethui berapa anggaran yang di peruntukan. Rabu (11/08/21).
Saat awak mesia kroscek ke lapangan dan bertanya ke salah satu pekerja yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa ia sendiri belum tahu berapa anggaran dan perusahaan mana yang mengerjakan proyek pembangunan pagar.
“Saya ga tahu pak, anggaran berapa, cv nya apa karena saya berulang minta papan informasi ke pelaksana selalu bilang ada dan ada. sementara saya di lapangan kadang ada dari warga atau dari media yang monitoring tanya ke saya” kata dia.
Saat di tanya berapa kedalaman pondasi, pekerja terebut mengatakan. Galian kurang lebih 30 cm bawah atas 40cm itu pun yang depan ga tau karena ga di gali ada pondasi lama.
Ketika awak media komfirma ke Plh Lurah Palumbonsari, Rasam Hermanto S.H ia mengatakan “saya tidak tau coba tanya saja sama ketua LPM dan haji rudi karena pada saat mau ngerjain itu ngumpul sama pelaksana” kata Hermanto.
Sedangkan, menurut ketua LPM, iapun tidak tahu perusahaan mana yang mengerjakan proyek tersebut “saya tidak tau siapa yang punya pekerjaan anggaran berapa pun ga tau” ungkapnya.
Hal senada di katakan Rudi Cahyadi “saya pun ga tau siapa yang mengerjakan apa lagi anggaran berapa, kami kan penguna manfaat saja itu yang lebih tau Plh Lurah,memang betul awal mau kerja ada yang datang izin mau mulai kerjaan” kata Rudi.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Laporan: Dmn Hr






