Kades Jenar, Samto, saat menyampaikan pernyataan dan permohonan maaf atas perbuatannya yang kontroversial, Minggu (18/7/2021). (dok. Satpol PP Sragen)
Sragen, Media3.id-Kepala Desa Jenar Kecamatan Jenar Sragen, Samto, akhirnya diamankan Jajaran Polres Sragen setelah ngamuk di tempat hajatan warganya beberapa hari lalu.
Namun demikian Kades Samto tidak ditahan, melainkan hanya diminta membuat surat pernyataan memohon maaf kepada jajaran Satgas Covid-19 dan masyarakat Sragen, setelah dirinya menentang PPKM Darurat.
Kades, Samto, menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan juga Satgas Covid-19 Kabupaten Sragen Minggu (18/7/2021). Dia meminta maaf didampingi Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Komandan Kodim Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno.
Samto mengakui tindakannya tidak mendukung kebijakan pemerintah dan membuat keresahan di masyarakat. Samto mengaku bersalah dan memohon maaf atas tindakannya melawan kebijakan PPKM Darurat.
Pada Jumat (16/7/2021) Samto membuat ulah dengan merobohkan meja yang berisi hidangan hajatan karena merasa tak terima atas pembubaran paksa hajatan warganya yang dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan setempat. Setelah itu Samto diamankan Polres Sragen dan menjalani pemeriksaan secara maraton.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan setelah berdiskusi dengan dandim 0725/Sragen letkol Inf Anggoro Heri Pratikno memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Alasan keputusan tersebut antara lain mengingat kondisi kesehatan kades Samto yang kurang baik.
“Kami bersama Dandim dan Kades Jenar berkomitmen menyelesaikan persoalan covid-19,” ucap Kapolres AKBP Yuswanto Ardi.

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno juga menyampaikan agar masyarakat untuk patuh dan mengikuti PPKM Darurat dengan tulus dan ikhlas. “Jalankan protokol kesehatan, karena ini untuk kebaikan semuanya,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (14/7/2021) Samto juga sempat berulah memasang baliho yang bernada mengkiritik kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah. Samto mengaku tidak setuju dengan kebijakan yang dinilainya menyusahkan masyarakat tersebut.
Baliho berukuran cukup besar tersebut dipasangnya di depan Balai Desa Jenar. Selain bertuliskan kata-kata yang kasar, baliho ini juga dipasangi foto dirinya berseragam kades dengan memasang masker di dahi. Tertulis pada baliho tersebut: “Iki jaman reformasi, isih penak jaman pki;
Ayi pejabat mikir nasibe rakyat.
Pejabat sing seneng nguber uber rakyat kui bangt. Pegawai sing goleki wong duwe gawe kui kere. Pegawai sing sio karo seniman seniwati kui baji*n”.
Itulah sejumlah kontroversi yang sempat dibuat Kades Samto, selain tidak percaya virus corona, tidak mau memakai masker, dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan.
Kontroversi Samto sempat memunculkan wacana pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya. Hal ini dikemukakan oleh Plt. Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Sragen Simon Nugroho.
“Tetap perlu diperiksa kejiwaannya. Walau khilaf, mestinya tidak senekat itu,” ucap Simon.
Sebelumnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, juga sudah mengetahui dan menyebutkan kondisi Samto tengah sakit stroke, yang untuk berjalan harus dibantu kursi roda.•
(Shaleh Rudianto)






