Kampung Terobosan Cimahi Akan Dibuat Ekowisata Dewi Citos

  • Whatsapp

Kampung Terobosan RT 02/RW12 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara yang rencananya akan dibuat tempat pariwisata Ekowisata

CIMAHI, MEDIA3.ID – Kampung Terobosan RT02/RW12 kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara yang merupakan bekas objek Desa Wisata Cimahi Torobosan (Dewi Citos), akan jadi ekowisata.

Ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus menggali potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Tahun ini rencananya akan dibangun sebuah ekowisata.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi yang diprakarsai oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja menyebutkan, ekowisata harus terbangun tahun ini sebab anggaran yang digunakan merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Barat melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Target tahun ini karena dibiayai PEN. Dikerjakan tersedianya waktu, yang penting harus ada progres,” kata Budi, Jum’at (25/6/2021).

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja

Hingga saat ini tahapan pengembangan ekowisata masih berkutat dalam proses lelang konsultan. Untuk konsepnya, masih mengacu pada Detail Engineering Design (DED) yang sudah dibuat tahun 2019.

“Konsep masih sesuai DED tapi mungkin harus ada review juga tentang harga karena dibuat 2019,” ucap Budi.

Untuk pengembangan ekowisata tersebut, pihaknya mendapat bantuan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar lebih dari Pemprov Jabar.

“Kota Cimahi alhamdulillah dapat bantuan untuk pengembangan destinasi wisata. Kita ngusulinnya memang Rp 5 miliar, di-acc Rp 4,5 miliar lebih,” terang Budi.

Lahannya yang akan dibangun ekowisata masuk Kawasan Bandung Utara (KBU) yang berada di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembangunannya pun harus mengikuti Perda KBU.

“Kalau ekowisata, wisata yang bewawasan lingkungan. Tentunya nantinya ada fungsi edukasinya juga,” tandas Budi.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *