Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel Berhasil Menyita Satu Koper Besar dan Satu Unit Mobil

  • Whatsapp

Palembang-Media3.id- Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan pengeledahan terhadap salah satu tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya H Syarifuddin dikediamanya yang beralamat dijlan kancil putih RT 050 RW 010 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang Selasa (25/05/2021)

Dari Pantauan wartawan Media3.id Tim Kejati Sumsel berhasil mengamankan dan menyita sebuah koper besar yang berisikan Dukumen-dukumen dan satu unit Mobil Carmy yang diduga melik tersangka

Saat diwancarai Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan ” Ya,kita telah menyita Dukumen-dukumen dan satu unit mobil Camry

Kadirman menambakan penggeledahan tersebut. dilakukan dalam rangka proses penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya

“ia menambakan Alhamdulilah saat melakukan penggeledahan tidak ada penolakan dari tuan rumah, semuanya berjalan lancar. Pada melakukan pengeledahan

Dan kita juga didampingi Ketua RT setempat, dan Lurah demang lebar daun,” jelasnya

Diketahui, pada dugaan kasus korupsi tersebut sejauh ini empat tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejati Sumsel.

Adapun empat tersangka tersebut, yaitu; Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Ir Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya), H Syarifudin (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya), dan Ir Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya).

(Hsyah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *