Melihat Efektivitas dan Kondusivitas Pilkades 2021 Kab. Serang

  • Whatsapp

Serang, Media3.id – kabupaten akan melakukan pesta Demokrasi yang akan di laksanakan pada pemilihan kepala desa yang mana sering di sebut dengan pilkades pemilihan nya yaitu tanggal 11 juli 2021

pilkades merupakan momentum yang sangat baik dalam memberikan sebuat kampaye tentang politik dan juga kerawanan pilkades baik kerawan konflik sosial dan kerwanan penyebaran virus covid-19 yang memang ini perlu di kampayekan secara masip oleh panitia pengawas tingkat Kabupaten dan kecamatan yang desanya akan melaksanakan pilkades

Pelaksanaan pilkades kabupaten serang di lakukan atas dasar Peraturan Bupati Serang dengan nomor 13 Tahun 2021 atas perubahan perbup nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa. pelaksanaan pilkades di lakukan secata Serentak dan bergelobang karna tertera di Pasal 2 ayat 1 Pemilihan Kepala Desa secara serentak dan bergelombang adalah Pemilihan
Kepala Desa yang dilaksanakan pada hari yang sama diseluruh Desa pada
wilayah Kabupaten Serang, dan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu
6 (enam) tahun, dengan interval waktu paling lama 2 (dua) tahun.

pelakasanaan pilkades yang akan di laksanakan pada hari senin tanggal 11 juli 2021 tentunya banyak akan memberikan banyak kekhawatiran yang di alami oleh masyarakat, pihak penyelnggara, dan pengawas maupun dari pihak keamanan/kepolisian karna momentum pilkades sangat medatangkan banyak orang yang tetunya bisa saja menjadi penyebab penyebaran virus covid-19

melihat situasi sekarang bahwa indonesia dan negara-negara lain sedang di landa bencana non alam yang muncul dari 2019 sampi hari ini. karna pelaksanaan pilkades kabupaten serang telah di susun oleh panitia tingkat kabupaten serang melihat keputusan panitia pilkades tingkat kabupaten dengan nomor : 414.1/Kep.451-Pan.Pilkades/2021 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Serang Tahun 2021 bahwa sekarang sudah masuk tahapan Penetapan dan Pengundian no urut calon kepala desa

Melihat pelaksanaan pilkades ini di laksanakan saat bencana non alam melanda yaitu bencan virus covid-19 maka panitai harus segara melakukan koordinasi dengan satgas covid-19 kabupaten serang agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan pastisipasi pemilih akan meningkat dan anomi masayarakat akan sangat tinggi tetang pentingnya menyalurkan hak pilih melalui konstitusi yang berlaku di indonesia khusunya di kabupaten serang

agar penyebaran virus covid-19 di saat pemilihan nanti pada hari senin tanggal 11 juli tidak menjadi kelaster baru peyebaran virus covid-19 karna kesehatan dan keselamatan pemilih adalah faktor penting dalam terselnggaranya pemilihan yang epektif dan kondusif

melihat kondisi masyarakat sekarang yang mulai kurang memperhatikan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya baik aktifitas berbelanja, kerja, dan berjaulan yang rawan akan terpaparnya virus covid-19

karna seharusnya satgas covid-19 dan panitia peyelenggara pilkades lebih gencar dan gesit lagi dalam memberikan informasi pemahaman akan penting menerapkan protokol kesehatan dan bahayanya virus covid-19 yang memang belum jelas entah samapi kapan berakhirnya karna proses vaksinasipun ternyata belum di anggap ampuh dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19

jika memang pelaksanan pilkades ini bisa mengakibatkan kenaikan jumlah orang atau jiwa yang terpapar covid-19 dan bisa merubah status wilayah kabupaten serang dari kuning menjadi orange maka harus segera di pertibangkan kembali proses pelaksanaan pilkades tersebut jika pemerintah benar-benar ingin menekan angka penyebaran virur covid-19 di kabupaten serang ini

dalam hal ini satgas covid-19 harus segera malakukan sosialisasi secara berkala dan masip agar keselamatan dan kesehatan masyarakat bisa terjamin pada saat pelaksanaan pemilihan kepaladesa di dalam Tempat Pemungutas Suara (TPS) karna yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan

By KIM Kab. Serang.

(anan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *