Pandeglang, Media3.id – Dua bangunan Pamsimas yang berlokasi di RT015 Desa Geredug – yang dibangun pada tahun 2017 dinilai oleh warga setempat tidak dapat dirasakan manfaatnya.
Pasalnya Air yang dihasilkan dari pengeboran pamsimas tersebut tidak layak konsumsi.
Dari percakapan kami dengan beberapa warga bahwa sangat menyayangkan akan hal itu.
“Pada saat dibangun 2017 awalnya kami cukup senang, itu akan sangat memudahkan kami untuk mendapatkan pasokan air bersih karena selama ini air yang kami dapat itu langsung dari sungai yang lokasinya lumayan jauh, tapi setelah pembangunan selesai tidak sesuai harapan airnya lengket dan asin”. Ucap Abah Aman salah satu warga.

Lanjut, warga pun mengaku hanya sempat beberapa bulan saja memanfaatkan bantuan pemerintah itu.
” Cuma beberapa bulan kami pakai airnya, Soalnya lengket gak seperti harapan kami” imbuhnya.
Dilain tempat kemudian tim awak media melanjutkan wawancara dengan warga yang diduga sebagai ketua KKM Tunas Jaya.
Abah aman nya menjelaskan kepada kami prihal teknis pembangunan Pamsimaa pada tahun 2017.
“Saya memang membantu mengurus dokumen dokumen berkaitan pembangunan pamsimas, dari mulai pencairan serta penandatanganan berkas, tetapi lain lain nya itu saya tidak tahu secara detail,” terangnya.

kemudian, Abah aman menjelaskan bahwa kedalaman pengeboran itu sekitar kurang lebih 40 m dan setelah kesing terpasang tidak di grepel karna kami tidak tau
“Dalam nya 40 m pak, dan pada saat pencairan uangnya langsung ditransfer ke rekening matrial, dalam arti tidak kami pegang”. Tandasnya
(anan)






