Ternyata Dinsos Juga Belum Tahu Supplier Yang Sudah Memiliki Karung Izin Edar Untuk BPNT

  • Whatsapp

Satgas pangan Polda Jabar saat mendatangi salah satu E-Warong di Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Bulan Januari 2021.

KARAWANG, Media3.id- Awal Tahun 2021 Satgas pangan Polda Jabar mendatangi salah satu E-Warong di Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Hasilnya, satu Karung Beras diamankan hingga berujung ke pemeriksaan oleh satgas pangan Polda Jabar. Sabtu (13/03/21).

Pemeriksaan tersebut dikabarkan terkait soal karung yang belum memiliki izin edar tapi sudah beredar. Dampaknya, Ketua forum supplier dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang dimintai keterangan oleh Satgas pangan Polda Jabar.

Namun kini yang cukup mengejutkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Dani Laga sepertinya belum tahu berapa supplier BPNT yang telah memiliki izin edar karung untuk mengemas beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) melalui E-Warong.

“saya sendiri secara pasti belum tahu ada berapa? ada yang bilang 4 yang sudah memiliki izin edar dan segala macam, Dan ada yang bilang lima” kata Dani saat di wawancara di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Rabu (10/03/21).

Dani pun menjelaskan, kata dia mungkin yang lebih tahu soal Supplier yang sudah memiliki karung izin edar bisa ditanyakan langsung ke Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) namun iapun tidak yakin bahwa TKSK tahu soal itu.

“mungkin akan lebih tahu teman teman TKSK, tapi TKSK juga tidak semua tahu. Kecuali kalau kita bicara dari awal supplier mempunyai kewenangan kita, kita tau. Karena Dinsos kalau bicara kewenangankan kan kita terbatas” jelasnya.

Iapun mengatakan soal izin edar bukanlah kewenangannya untuk menjawab hal itu tapi kewenangannya ada di Tim Koordinasi (Tikor) Kabupaten Karawang.

“kita bicara sekarang aja kaitannya dengan Tikor, bicara izin edar kewenangannya Tikor” tuturnya.

Dani mengatakan bila ada aturan dari Kementrian sosial tentunya akan memperkuat langkah kerjanya, sementara saat ini belum ada

“kecuali nanti aturan dari Kementrian sosial turun akan memperkuat kita” pungkasnya.

(Dmn Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *