Polsek Subang Beri Imbauan Prokes kepada Warga Kelurahan Dangdeur

  • Whatsapp

SUBANG, Media3.ID – Polsek Subang beri imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada warga Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (21/03/2021).

Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro itu atas arahan dan petunjuk Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH.

Kegiatan dilaksanakan sesuai instruksi presiden (Inpres) No 06 tahun 2020 tersebut dipimpin Kepala Polsek Subang Kompol Yayah Rokayah didamping sejumlah personelnya.

Kapolres mengatakan dalam kegiatan itu, personel mengingatkan warga Kelurahan Dangdeur patuhi protokol kesehatan guna upaya cegah Covid-19.

“Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan untuk antisipasi penularan Covid-19,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Kapolres dilakukan pembagian masker bersama pihak terkait kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Harapannya, kata Kapolres, supaya semua pihak tetap dapat melakukan aktivitas yang produktif, mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai Covid-19.

(Mangun Wijaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *