Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi (Baju Hitam) Lilik Setianingsih didampingi Sekretarisnya Dyah Ajuni Lukitosari
CIMAHI, MEDIA3.ID – Disela-sela acara Forum Perangkat Daerah (FPD) disenggarai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lilik Setianingsih, di Gedung A Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Rd Daeng Hardjakusumah Cimahi Utara, Jum’at (5/3/2021).
Bahwa FPD ini, hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi Utara dan Cimahi Selatan, diselaraskan dengan kegiatan-kegiatan dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup akan diselaraskan dengan hasil dari musrenbang di kecamatan-kecamatan, yang sudah kita lakukan kegiatan itu, dengan Struktur Perangkat Daerah (SKPD),”.
Kegiatan-kegiatan tersebut, menurut Lilik juga disatukan dengan kegiatan-kegiatan dari kelurahan-kelurahan se Kota Cimahi.
“Seperti kegiatan-kegiatan dari kelurahan yang masuk di Kecamatan Cimahi Selatan dan Tengah saja, dan kebanyakannya dalam pengolahan masalah sampah,” Jelas Lilik.
Sedangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengolahan sampah, kata Lilik kembali, termasuk kualitas pencemaran air dan garam, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Disinggung masalah penghasilan dari Bank Sampah Induk Cimahi (Samici) masih dikelola DLH atau tidaknya, Lilik menerangkan, masalah Bank Samici, Dinas Lingkungan Hidup hanya untuk mengawasi perkembangannya saja, dan memberikan pengarahan dan pembinaan bagi pengelolanya.
(Sinta/Bagdja)






