SUBANG, Media3.ID – Polsek Compreng memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada masyarakat di daerah Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (24/03/2021).
Kegiatan tersebut atas perintah dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia didampingi sejumlah personelnya.
Kapolres mengatakan imbauan prokes Covid-19 sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program yang digulirkan pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19.
“Kami berupaya untuk memastikan program pemerintah berupa mencegah Covid-19 dapat berjalan, sehingga pandemi Covid-19 agar segera berakhir,” pungkasnya.
(Mangun Wijaya)






