Ketua Komisi III Kabupaten Bandung Barat Iwan Ridwan, merasa berang agenda pemanggilan dari TAPD Pemda KBB tidak menghiraukan surat panggilan tersebut.
NGAMPRAH, MEDIA3.ID – Dikarenakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung Barat, saat dipanggil oleh pihak Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mangkir dari panggilan tersebut. Akibatnya pihak dari Komisi III merasa berang
“Bagaimana tidak, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berani mangkir dari panggilan dewan,” ujar Ketua Komisi III Iwan Ridwan
dalam ruang rapat di Hotel Sari Ater Kamboti, Jalan Lemahnendeut Nomor 7 Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, yang lalu.
Karena prinsipnya, kata Iwan, sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bahwa hari ini jadwal Rapat Komisi lll DPRD KBB dengan mitra kerja.
“Sementara Komisi lll mengagendakan bahwa ada yang dibahas terkait Gedung DPRD KBB yang baru dan program rutilahu,” terangnya.
Sebab menurut Iwan, rapat dengan TAPD tersebut, merupakan agenda yang sangat penting dan harus dibicarakan bersama.
Namun dari pihak TAPD Bandung Barat tidak menghadiri dalam rapat mitra kerja tersebut.
“Kami akhirnya berasumsi bahwa TAPD dan dinas terkait menganggap rapat ini tidak penting untuk masyarakat. Sementara bagi kami menganggap bahwa program rutilahu itu memang menjadi skala prioritas, tapi kalau mereka tidak mengindahkan undangan kita ini, berarti mereka menganggap bahwa program itu tidak dibutuhkan untuk masyarakat,” tegas Iwan.
(Sinta/Bagdja)






