Dede Syarif HD, S.Sn, Anggota dan mantan Pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Jawa Barat 2 Periode 2006 – 2010 dan 2010 – 2014,
CIMAHI, Media3.ID – Berdasarkan keterangan dari Anggota dan mantan Pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Jawa Barat 2 Periode 2006 – 2010 dan 2010 – 2014, Dede Syarif HD, S.Sn, dengan Nomor : Anggota : AB 02.00103.06.06, ini, sangat menyesalkan bahwa profesi artis Jawa Barat sudah dianggap tidak ada, Kamis (4/2/2021).
Menurut Dede, saat dikonfirmasi di rumahnya di Cipageran RW.12 Cimahi Utara, dengan turunnya Surat Keputusan (SK) kepada Dewi Parta sebagai Ketua PD PARFI Jabar, pada 22 Januari 2021, hal ini menjadi bahan lelucon para kalangan sineas dan artis film Jabar terutama, disamping tidak melalui mekanisme Rapat Anggota yang diatur Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) juga sosok DP merupakan hasil penunjukan, bukan hasil pemilihan, sebagaimana AD ART PARFI.

“Dengan diberikannya SK PB PARFI kepada Ketua PARFI Jabar Dewi Parta, Jakarta 22 Januari 2021, merupakan sebuah kemunduran bagi eksistensi organisasi keartisan PARFI,” Kata Dede.
Walaupun SK untuk Dewi Parta tersebut berlaku 6 bulan dan akan diberi sanksi bila tidak menjalankan target program Parfi Jabar selama 6 bulan sebagai masa percobaan tersebut, padahal periode kepengurusan sesuai AD ART berlaku 5 tahun.
“Ada apa dengan PB PARFI yang baru saja dilegalkan melalui Kongres yang dipercepat, Maret 2020 di Jakarta dan terpilihnya artis senior Alicia Djohar sebagai Ketua Umum, Gusti Randa sebagai Sekum,” ucap Dede pula.

Bahkan Dede secara tegas, bahwa Dewi Parta menjadi Ketua Parfi Jabar, merupakan sebuah pelanggaran AD ART yang dilakukan oleh PB.PARFI, karena Dewi Parta bukanlah seorang artis dan tidak memiliki rekam jejak keartisan di Jawa Barat.
“Apakah tidak ada lagi seorang sosok artis di Jawa Barat yang mampu menggerakkan organisasi profesi keartisan di Jabar,” celoteh Dede kembali.
Padahal kata Dede, di Jabar segudang artis lahir di sini, sebutlah Deasy Ratna Sari, Dede Yusuf, Hengky Tornando, Barry Prima, Erick Soemadinata, Wenny Rosaline, Rieke Diah Pitaloka, Eksanti, grup Project P, Budi Dalton, Laudya Chintya Bella, Citra Kirana dan lain-lain. “Sebagaimana sejarah telah membuktikan kalau film pertama Lutung Kasarung lahir di Bandung 1926,” Katanya.
Dengan munculnya nama Dewi Parta sejak diberikannya mandat sebagai panitia pemilihan/koordinator pemilihan Ketua PARFI Jabar, 29 Oktober 2020, dan memproklamirkan dirinya sebagai Ketua PARFI Jabar dengan membawa simbol2 organisasi PARFI, yang jelas-jelas melanggar AD ART dan menuai respon dari para mantan dan anggota PARFI lama periode kepengurusan Eka Gandara (2006-2010) dan periode Ainun Azhar (2010-2014).
“Mereka serempak mengadakan Rapat Anggota dan terpilih Jeff Elva Koswara sebagai Ketua PARFI Jabar versi Parfi Jabar lama. Tapi kenapa SK PARFI Jabar walaupun hanya 6 bulan jatuhnya ke Dewi Parta. ?,” Ucap Dede.
Keputusan PB Parfi tersebut, menurut Dede, sangat mencederai para artis film Jabar dan sejarah keartisan Jabar, yang sudah dibangun oleh nama-nama besar seperti Rahmat Hidayat, Ambu Yati Syarifah, Aom Kusman, Rudy Djamil, Kang Ibing, Robert Syarif dan beberapa mendiang artis lainnya, terutama yang lahir dari Sanggar Wijaya Kusumah Ambu Yeti Syarifah, Sanggar Devimir Tisna Brata dan yang lahir dari individu keartisan film Jabar lainnya.
“Kami sebagai para pelaku/pekerja film hanya jadi penonton, karena kami masyarakat film Jabar dianggap tidak ada..!!,” Kata Dede menyesalkan.
(Sinta/Bagdja)






