APBDesa Rengasdengklok Selatan Nihil Anggaran Pilkades Terancam Kekurangan

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa sebanyak 177 Desa di Kabupaten Karawang kini semakin dekat, sementara yang dijanjikan Pemda Karawang tak kunjung cair, bahkan yang cukup mengejutkan rekening Desa pun nihil seperti yang terjadi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Nihilnya Anggaran Pendapan dan Belanja Desa (APBDesa) uang yang tertera di rekening Desa Rengasdengklok Selatan hanya tinggal sejuta lebih sekian sementara Pilkades sumber keuangangan bisa mengambil di APBDesa

Dikatakan Ika Bendahara Desa, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini Rekening Desa kalau dari anggaran nol persen namun di dalam rekening tersebut ada sejuta lebih itupun dari bunga transferan bukti rekening korannya ada.

“kalau dari anggaran nol persen sejak pencairan terakhir Bulan November. tapi di Kas ada setuja lebih itukan dari bunga-bunga yang dari transferan. bukti rekening korannya ada” kata Bendahara Desa Rengasdengklok Selatan, Kamis (11/02/21).

Sedangkan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Tatacara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang dijelaskan dalam Pasal 83 berbunyi:

(1) Selain biaya pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1), Pemerintah Desa dapat mengalokasikan anggaran untuk biaya pemilihan kepala Desa dalam APBDesa.

(2) Biaya pemilihan Kepala Desa yang dibebankan pada APBDesa sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) mencakup biaya penunjang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa diluar pengadaan surat suara, kotak suara, honorarium panitia, biaya pelantikan dan kelengkapan peralatan lainnya yang telah dibiayai dari dana APBD Karawang.

(3) Pertanggungjawaban biaya Pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) terintegrasi dalam pertanggungjawaban APBDesa.

Dampak minimnya anggaran berdampak pada keuangan

Dampak dari minimnya APBDesa Rengasdengklok Selatan membuat Panitia Pilkades Rengasdengklok Selatan kerja keras bagaimana caranya agar Pilkades bisa berjalan lancar walaupun saat ini belum ada dari dua sumber anggaran Pillades yang ia terima.

“kita sebenarnya sama saja menunggu anggran. karena dari pembentukan panitia sampai sekarang kita tunggu-tunggu belum ada kabar juga” kata Daday Iskandar Panitia Pilkades Desa Rengasdengklok Selatan, Senin (08/02/2021).

Sedangkan kata Daday kebutuhan semakin mendesak karena dalam waktu dekat ini panitia Pilkades harus membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Tempat Pemugutan Suara (TPS). Walaupun sudah semakin dekat tapi anggranpun belum jelas.

“sekarang kita penentuan buat KPPS, pembentukan di TPS sendiri itu belum jelas. Jadi kalau emang mepet-mepet banget ya kita sebagai panitia sudah ngambang banget karena dari bulan November, Desember, Januari dan sekarang Februari cuma ngandelin kerja bakti” jelasnya

Saat ini Panitia Pilkades Desa Rengasdengklok Selatan kata Daday hanya mengandalkan dana dari donatur dan gotongroyong. karena uang dari donatur digunakan untuk kebutuhan kantor dan spanduk tidak cukup apalagi ditambah kebutuhan sehari-hari.

“dana talang dari donatur cuma buat tarlih, pertama buat striker sedangkan untuk ngopi, ngeroko ya kita bareng bareng saja” ungkapnya

Lanjutnya, walaupun anggaran Pilkades bisa mengambil dari pendapatan asli desa atau usaha desa, Daday menjelaskan hingga saat ini ia belum menerima anggran dari Desa
“sedangkan kalau dari PADes belum ada” ungkapnya.

Diketahui Daftar pemilih Sementara atau DPS sebanyak limabelas ribu duaratus duapuluh lima suara dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 37 TPS.
“DPS 15.225 sedangkan TPSnya ada 37” pungkasnya.

(Dmn Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *