BANJAR, media3.id – Forum Pondok Pesantren Kota Banjar menyampaikan pernyataan sikap menyikapi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. Forum menilai tindakan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama menyangkut prosedur penegakan hukum serta perlindungan terhadap para santri yang masih di bawah umur.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Banjar, Gus Muhamad Ihsan Hanafi. Ia mengungkapkan keprihatinan atas pelaksanaan penggerebekan yang disebut berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB, ketika sebagian besar santri tengah beristirahat.
Menurutnya, waktu pelaksanaan dan kondisi para santri, termasuk keberadaan anak-anak di bawah umur, harus menjadi pertimbangan dalam setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas penggerebekan tersebut. Kegiatan itu berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB, ketika para santri sedang tidur. Terlebih, masih banyak santri yang berusia di bawah umur. Menurut kami, hal ini perlu menjadi perhatian dari sisi prosedur dan aspek kemanusiaan,” ungkap Gus Ihsan.
Meski menyampaikan kritik, Forum Pondok Pesantren Kota Banjar menegaskan dukungannya terhadap institusi kepolisian, khususnya Kapolri, dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil.
Namun, penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Forum juga meminta agar dugaan pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut ditelusuri dan apabila terbukti, oknum yang bertanggung jawab ditindak sesuai ketentuan.
Selain itu, forum menyatakan dukungan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan pendampingan kepada para santri yang terdampak, termasuk pemulihan psikologis atau trauma healing bagi anak-anak yang mengalami tekanan akibat peristiwa tersebut.
Gus Ihsan mengatakan, pihaknya berencana menyampaikan dokumen deklarasi pernyataan sikap kepada Kapolres Banjar. Langkah itu diharapkan menjadi perhatian bersama agar setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren, khususnya di Kota Banjar, tetap memperhatikan prosedur, situasi, serta perlindungan terhadap anak.
Di sisi lain, Forum Pondok Pesantren Kota Banjar juga mengimbau seluruh pesantren dan santri untuk tetap menjaga kondusivitas daerah.
Solidaritas terhadap sesama pesantren, menurutnya, harus disampaikan melalui cara-cara yang santun, damai, dan berakhlak, bukan melalui tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pesantren dan santri untuk menjaga kondusivitas. Solidaritas akan kami sampaikan secara berakhlak, damai, dan santun. Kami tidak ingin melakukan aksi turun ke jalan atau kegiatan lain yang justru berpotensi membuat Kota Banjar tidak kondusif,” pungkasnya.
Forum berharap peristiwa di Sukoharjo menjadi bahan evaluasi bersama agar penegakan hukum tetap berjalan profesional, sekaligus menjamin perlindungan dan rasa aman bagi lingkungan pendidikan pesantren.
(Reporter Johan)






