Bandung, Media3.id – Memperingati Hari Tata Ruang Nasional yang jatuh pada 8 Oktober 2026, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, S.H., menegaskan pentingnya penataan ruang yang berbasis keberlanjutan dan berkeadilan. Menurutnya, tata ruang bukan sekadar urusan pemetaan wilayah, melainkan fondasi utama bagi stabilitas ekonomi, masuknya investasi, dan daya dukung lingkungan di Jawa Barat.
Ronny menilai, pesatnya pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur di kawasan Jawa Barat khususnya wilayah aglomerasi Metropolitan Megapolitan seperti Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya membutuhkan keterpaduan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tegas dan adaptif.
”Penataan ruang yang tidak tertib dan tidak berwawasan lingkungan akan memicu masalah sistemik, mulai dari alih fungsi lahan produktif, potensi bencana banjir, hingga ketimpangan antarwilayah. Di Hari Tata Ruang Nasional ini, kita diingatkan kembali bahwa ruang hidup masyarakat harus dikelola secara berimbang antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian ekosistem,” ujar Ronny Hermawan, Kamis (8/10/2026).
Sebagai wakil rakyat di Komisi III yang membidangi sektor keuangan, pendapatan, dan aset daerah, legislator asal Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok ini menekankan bahwa kepastian hukum tata ruang menjadi kunci penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
”Dunia usaha butuh kepastian hukum soal zonasi investasi. Jika RTRW daerah terintegrasi dengan baik hingga ke tingkat detail (RDTR) serta selaras dengan kemudahan perizinan, investor tidak akan ragu menanamkan modalnya di Jabar. Efek dominonya tentu pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pembukaan lapangan kerja bagi warga Jawa Barat,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk makin transparan dan partisipatif dalam proses peninjauan maupun penyusunan tata ruang. Ia mendorong pengawasan ketat terhadap indikasi pelanggaran fungsi tata ruang yang merugikan kepentingan publik.
”Kami dari Fraksi Partai Demokrat siap mengawal agar tata ruang Jawa Barat tidak boleh mengorbankan ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan resapan air. Tata ruang harus berpihak pada kesejahteraan warga, menjaga keberlanjutan masa depan anak cucu kita, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh,” pungkas Ronny.






