BANJAR, media3.id – Sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga kondusivitas Kota Banjar. Sebanyak 2.400 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Antik Lodaya 2026 dimusnahkan di halaman parkir Mapolres Banjar, Sabtu (17/10/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah elemen masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan keberadaan gudang yang digunakan untuk menyimpan minuman keras di kawasan Dobo, Kota Banjar.
Menurutnya, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian bersama elemen masyarakat, termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, teman-teman dari Front Persaudaraan Islam menyampaikan adanya gudang baru di daerah Dobo. Setelah kami cek, memang ditemukan indikasi tempat tersebut menjadi gudang minuman keras,” ujar Didi.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 200 dus berisi 2.400 botol minuman keras.
Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Banjar.
Ia juga menyampaikan komitmen bersama untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Banjar.
“Kita sepakat bersama Pak Wali Kota dan elemen masyarakat lainnya bahwa peredaran miras di Kota Banjar kita larang keras. Kami berkomitmen bersama pemerintah dan elemen masyarakat untuk saling memberikan informasi,” katanya.
Meski barang bukti telah diamankan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga berkaitan dengan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan tersebut.
Didi menjelaskan, ketika petugas bersama elemen masyarakat mendatangi lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Setelah dilakukan pembukaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penghuni atau pihak yang menyewa rumah.
“Masih kita lakukan penyelidikan. Yang jelas rumah tersebut dikontrakkan oleh pemiliknya,” ujarnya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum di lingkungannya.
“Apabila menemukan suatu pelanggaran atau tindak pidana, silakan informasikan kepada kami sehingga kita bisa bersama-sama melakukan upaya terhadap pelanggar atau pelaku tindak pidana,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengapresiasi langkah Polres Banjar dalam mengamankan ribuan botol miras tersebut.
Ia menilai, komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi Kota Banjar tetap aman dan kondusif.
“Saya apresiasi. Mudah-mudahan ke depan komunikasi antara aparat keamanan dengan masyarakat selalu terjalin dengan baik, sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, kaitannya dengan kriminalitas, bisa kita tangani sebelum melebar ke mana-mana,” ujar Sudarsono.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Harapan saya Banjar tetap kondusif, aman, nyaman, sehingga masyarakat Kota Banjar hidupnya lebih tenang,” katanya.
Pemusnahan 2.400 botol miras ini menjadi salah satu hasil Operasi Antik Lodaya 2026 yang dilaksanakan jajaran Polres Banjar. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari proses penanganan hasil operasi.
Reporter (Joe)






