Bandung, Media3.id – Peringatan Hari Guru Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H.Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M, menyoroti pentingnya jaminan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi para pendidik di seluruh pelosok Jawa Barat.
Pria yang bertugas sebagai Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat ini menegaskan bahwa guru merupakan benteng utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membina akhlak generasi muda.
”Guru adalah pendidik sekaligus pengabdi yang berada di garis terdepan pembangunan SDM kita. Di momen Hari Guru Sedunia tahun 2026 ini, penghormatan kepada guru harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata, mulai dari kepastian status, peningkatan kesejahteraan, hingga jaminan rasa aman saat mereka menjalankan tugas pengabdiannya,” ujar Kang Sidkon di Bandung, Senin (5/10/2026).
Politisi PKB ini juga mengaitkan peran Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum. Menurutnya, regulasi di tingkat daerah perlu terus dikawal agar mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi profesi guru, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial dan tantangan hukum saat menjalankan proses pendidikan.
Selain itu, ia menaruh perhatian besar pada nasib para guru honorer dan tenaga pendidik di daerah terpencil serta di lingkungan pendidikan keagamaan maupun pesantren yang ada di Jawa Barat.
Melalui momentum Hari Guru Sedunia 2026, Fraksi PKB DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kebijakan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup dan profesionalisme para pendidik.
”Atas nama pimpinan dan anggota Fraksi PKB DPRD Jabar, kami mengucapkan Selamat Hari Guru Sedunia 2026. Terima kasih yang mendalam atas segala peluh dan pengabdian para guru demi masa depan anak-anak bangsa,” pungkas Kang Sidkon.






