Kaur Desa Waringinsari di rumahkan Diduga Penyalahgunaan Aset dan Asusila

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Pemerintah Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mengambil langkah tegas dengan merumahkan sementara seorang perangkat desa berinisial S (42) yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan.

 

Read More

Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan penyalahgunaan aset desa dan laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur, yang memicu keresahan warga hingga muncul ancaman aksi unjuk rasa.

 

Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti, mengatakan keputusan merumahkan S merupakan langkah sementara untuk menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya tekanan dari masyarakat.

 

“Untuk sementara saya rumahkan sejak kemarin. Warga mendesak agar yang bersangkutan diberhentikan, bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi,” ujar Kuswanti, Selasa (7/7/2026) saat di konfirmasi

Selain meredam gejolak masyarakat, pemerintah desa juga menindaklanjuti informasi mengenai sepeda motor dinas berpelat merah yang diduga sempat dijadikan jaminan utang oleh S. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di kantor desa.

 

Kuswanti menjelaskan, persoalan yang paling menyita perhatian masyarakat adalah adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

 

Menurutnya, keluarga korban telah menyampaikan laporan kepada pemerintah desa, sementara yang bersangkutan memiliki keterangan berbeda.

 

“Korban masih berusia 16 tahun. Karena itu persoalan ini harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Meski mendapat desakan agar segera memberhentikan S, Kuswanti menegaskan pemerintah desa tidak dapat mengambil keputusan sepihak karena harus mengacu pada regulasi yang mengatur pemberhentian perangkat desa. Saat ini status S masih dirumahkan sambil menunggu koordinasi dengan Inspektorat dan instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Langensari, Rina Purnama Sari, membenarkan pihaknya baru menerima laporan mengenai persoalan tersebut. Ia memastikan kendaraan dinas yang menjadi sorotan telah dikembalikan ke kantor desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari S terkait dugaan yang disampaikan. Dugaan tindak pidana tersebut juga masih menunggu proses penanganan oleh aparat penegak hukum.

 

(Johan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *