Kabupaten Tangerang (Banten) media3.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara pengumpulan dan pengambilan sumpah/janji 10 orang Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Pendopo Bupati, Senin, (22/06/26)
Dalam Berbagai hal, Bupati Maesyal Rasyid secara tegas meminta kepada Jurusita Pajak yang diangkat tersebut untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas.
“Saya minta menjalankan kekuasaan sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi, humanis, persuasif dan etika profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah mempengaruhi hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegas Bupati Maesyal Rasyid
Menurut dia, Jurusita Pajak mempunyai peran dan tugas yang sangat penting, salah satunya untuk membantu meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak di Kabupaten Tangerang dan sebagai ujung tombak dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” tandasnya
Lebih lanjut, Bupati Maesyal Rasyid juga menyoroti banyaknya informasi dari masyarakat terkait perpajakan di Kabupaten Tangerang. Dia berharap dengan dilantiknya 10 Jurusita Pajak tersebut menjadi terobosan baru yang bisa menjawab berbagai tantangan dan permasalahan pajak yang terjadi sehingga memberikan kontribusi positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan, kepentingan dan kemaslahatan masyarakat
“Ini diharapkan terobosan menjadi baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalah pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Bapeda Kab. Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan bahwa penyampaian Jurusita Pajak tersebut menjadi momentum penting untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah guna mendukung optimalisasi PAD
“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamat Budhi
Pihaknya juga berharap mengutarakan dan mengucapkan sumpah, janji tersebut menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak daerah dengan profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Dia/dskmnf)






