
KULONPROGO (DIY), media3.id – Masih tersedia 10.990 kuota sertifikat halal gratis (Sehati) untuk DIY dan akan berakhir pada 31 Mei 2026. Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Kulonprogo bisa segera melakukan pendaftaran melalui skema self-declare yang lebih efisien tanpa perlu uji laboratorium yang rumit.
Demikian dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) DIY-Jateng, Ika Efrilia, saat bertandang ke Kabupaten Kulonprogo, Senin (27/4/2026).
“Ketersediaan kuota gratis ini bersifat kompetitif di tingkat provinsi. Masih ada 10.990 kuota sertifikat halal gratis untuk DIY dan akan berakhir pada 31 Mei 2026. Siapa cepat dia dapat, karena kami tidak membagi kuota tersebut per kabupaten. Kami butuh sosialisasi massif agar masyarakat segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum benar-benar ditutup,” ucapnya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan merespons cepat peringatan tersebut dengan menginstruksikan jajaran OPD untuk melakukan intervensi langsung karena tidak ingin momentum ini terlewat begitu saja hanya karena kendala administratif atau kurangnya informasi di tingkat akar rumput.
“Sertifikasi halal adalah instrumen penting untuk memberikan proteksi dan rasa aman bagi masyarakat Kulon Progo yang mayoritas muslim. Minggu ini saya ingin ada tim khusus yang membahas percepatan ini, didorong dengan Surat Edaran agar pergerakannya maksimal. Kita harus jemput bola mencari UMKM yang sudah siap validasi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, guna meledakkan partisipasi masyarakat, Pemkab Kulon Progo akan mengadakan kegiatan “Kick-Off” besar yang direncanakan digelar secara serentak pada 10 Mei 2026.
“Kegiatan “Kick off” akan dilaksanakan di Pasar Nanggulan, Pasar Sentolo dan Alun-Alun Wates,” terangnya.
Melalui pendekatan langsung di pusat-pusat ekonomi rakyat, pihaknya berharap para pedagang yang sedang beraktivitas bisa langsung mendaftarkan produknya di tempat dengan bantuan petugas pendamping yang telah disiagakan.• (Shaleh Rudianto media3)






