Empat ABG Di DIY Resmi Berkewarganegaraan Indonesia

  • Whatsapp

JOGJA (DIY), media3.id – Empat Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani pengambilan sumpah dan janji setia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Selasa (7/4/2026).

Keempat ABG tersebut adalah Roger Bima Adiagsa Brunner, Yasmine Nirmala Dewi Foraloss dan Leilani Hermiasih (musisi Frau) dan adiknya Mayumi Hersasanti.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan proses pewarganegaraan keempat ABG ini didasarkan pada kebijakan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang memudahkan anak berkewarganegaraan ganda untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia.

“Verifikasi permohonan pewarganegaraan ini melibatkan instansi terkait, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Sekretariat Negara,” kata Agung, dalam keterangan tertulis.

Dikatakannya, pelibatan BIN dinilai krusial untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan nasional. Sedangkan Kementerian Sekretariat Negara berperan dalam memberikan analisis teknis serta menyiapkan Rancangan Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan tersebut.

Diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mencatat 15 orang Warga Negara Asing (WNA) di DIY yang memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) selama kurun lima tahun terakhir.

Perpindahan status kewarganegaraan tersebut diperoleh melalui proses naturalisasi murni maupun karena perkawinan campuran.

Berdasarkan data monitoring pewarganegaraan, dalam kurun waktu 2021 hingga 2025 di DIY terdapat 5 WNA yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi murni dan 10 WNA yang memilih untuk beralih menjadi WNI karena perkawinan campuran.

Sebagaimana peraturan yang tercantum pada Pasal 8 dan Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.• (Shaleh Rudianto media3)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *