Dua Hal Jadi Fokus Utama Dalam Rapat Paripurna Spesial Sambut Hari Jadi Kota Depok Ke-27

  • Whatsapp

DEPOK (JAWA BARAT), media3.id  – Seiring perjalanan waktu, tak terasa kini di Tahun 2026 Kota Depok telah menginjak usia genap 27 tahun. Namun demikian, Kota yang menjadi salahsatu penyangga Jakarta ini masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibenahi secara bertahap untuk menjadikan Kota Depok lebih baik. Diantaranya adalah terkait permasalahan sampah dan pembangunan infrastruktur.

Hal ini menjadi fokus utama pokok pembahasan agenda rapat paripurna  Spesial Menyambut Hari jadi Kota Depok ke-27, yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok , di ruang rapat paripurna, DPRD Kota Depok,  Komplek Perkantoran Grand Depok City, Jalan Raya Boulevard GDC, Kalimulya, Cilodong,  Kamis (23/4/2026), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah.

Read More

“Permasalahan sampah dan pembangunan infrastruktur struktur, menjadi fokus untuk kita benahi di HUT Kota Depok yang ke-27 ini,” ungkap Walikota Depok Supian Suri.

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa dalam prosesnya, hal ini merupakan tanggungjawab  bersama dari semua unsur baik dari pemerintahan maupun masyarakat. ” Oleh karena itu, dengan semangat kebersamaan, yakni bersama  memiliki Kota Depok dan mengabdi untuk Kota Depok, insyaallah bisa menjawab apa yang menjadi harapan dari masyarakat Kota Depok”,  tutur nya.

Selain pemerintah daerah sendiri melalui para aparatur yang bekerja dibidangnya masing-masing, hal ini dirasakan belum cukup untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Untuk itu, masih kata Supian Suri, pemerintah Kota Depok  juga stakeholder terkait, bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian serta wilayah lain untuk bersama-sama berkolaborasi sehingga apa yang menjadi permasalahan kita Depok bisa secara bertahap teratasi.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus

“Salah satu upaya untuk permasalahan sampah, kita (Pemerintah Kota Depok),  melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Ini  kita anggap merupakan teguran yang keras atau warning dari LHK, sehingga kita melakukan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor sebagai upaya mengatasi masalah sampah dengan menjadikan sampah sebagai energi listrk. Sedikitnya kurang lebih sebanyak 750 Ton sampah kita akan kirimkan kesana, karena kuota pengelolaan sampah kita ke Kabupaten Bogor sebanyak 750 Ton, namun demikian, sekitar 500 Ton lagi, kita harus carikan lagi solusinya,” papar Supian Suri.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat Edi Sitorus menjelaskan bahwa penyelesaian permasalahan sampah dibagi 2 (dua) pengelolaan, yaitu pengelolaan di wilayah Kabupaten Bogor dan pengelolaan di wilayah Kota Depok. ” Hal ini berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, dimana terkait permasalahan sampah kita bagi pengelolaan yaitu Bogor dan Depok. Ini dilakukan mengingat kapasitas Kabupaten Bogor tidak memadai untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Oleh karena itu, kita tambah dari sini (Depok – red),” jelasnya.

Ditambahkan Edi Sitorus terkait infrastruktur, pemerintah Kota Depok di tahun ini telah menganggarkan anggaran 80 miliar untuk pembangunan flyover Margonda dan di tahun depan 200 miliar.  Kemudian Jalan Sawangan, yang mana tahun lalu sudah dilakukan pembebasan lahan sebanyak 60 miliar, yang mudah-mudahan di tahun ini diharapkan akan dilakukan pembangunan infrastruktur nya.

“Tahun ini juga kita akan mendorong untuk pembelian tanah untuk pembangunan underpas Citayam, yang kita harapkan di tahun 2027 akan dilakukan pembangunannya,” tandas Edi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *