KARAWANG, Media3.id – Aparat Penegak Hukum (APH) Layak memeriksa keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Rahayu, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sabtu (04/04/26).
Pasalnya BUMDes Berkah Rahayu Dewisari Sudah beberapa kali mendapatkan penambahan modal atau penyertaan modal dari Pemerintah Dewisari melalui Dana Desa namun di tahun 2025 ini tidak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Desa (PADes) dari BUMDes.
Dari data yang diterima redaksi, Pemerintah Desa Dewisari sudah beberapa kali melakukan penyertaan modal BUMDes Berkah Rahayu Dewisari, adapun Rinciannya sebagai berikut:
Tahun 2018 ditambah pernyataan modal Rp 25.000.000
Tahun 2019 ditambah penyertaan modal Rp 10.000.000
Tahun 2021 ditambah penyertaan modal Rp 101.732.450
Tahun 2022 ditambah penyertaan modal Rp 10.000.000
Tahun 2023 ditambah penyertaan modal Rp 20.000.000
Tahun 2024 ditambah penyertaan modal Rp 10.000.000 dan
Tahun 2025 ditambah penyertaan modal Rp 229.300.000 untuk program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes
Bila dihitung-hitung lebih kurang 400 jutaan pemerintah desa Dewisari menambah untuk BUMDes BUMDes. Namun faktanya di tahun 2025 BUMDes Rahayu Dewisari tidak berkontribusi ke PADes sehingga muncul kecurigaan tidak masuk logika dengan modal ratusan juta namun tidak menghasilkan PADes.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Bendahara Desa Dewisari tak menampik bahwa BUMDes Rahayu Dewisari tidak berkontribusi ke PADes pada tahun 2025. Adapun alasannya kata dia, BUMDes Rahayu Dewisari mengalami rugi dari hasil program ketahanan dibidang pertanian tanaman padi.
“Belum ada pemasukan karena nyawanya rugi,” kata Sukanda bendahara Desa Dewisari saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (04/04/26).
Diketahui dari Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dewisari yang dipampang di Billboard, tercatat bahwa pendapatan Asli Desa hanya 12 juta bersumber dari Tanah Bengkok milik desa yang menjadi salah satu sumber PADes Desa Dewisari.
Reporter: Dmn Hr






