JOGJA (DIY), media3.id – Setelah berlangsung selama 17 hari, tepat pada Minggu (29/3/2026) aktivitas Posko Lebaran 2026 resmi berakhir. Tercatat keseluruhan 147,5 juta orang melakukan aktivitas mudik-balik.
Jumlah angka tersebut mengalami kenaikan 2,53% jika dibandingkan hasil survei yang sebelumnya diproyeksikan mencapai 143,92 juta orang. Sedangkan pada 2025 lalu, pemerintah mencatat total jumlah pemudik mencapai 154,62 juta orang.
Pemudik dari moda transportasi angkutan umum mencapai 23,54 juta orang, naik 10,87%. Dengan rincian angkutan jalan mencatat sebanyak 3,89 juta penumpang (naik 11,64%), angkutan laut 2,02 juta penumpang (naik 9,89%), dan angkutan udara sebanyak 4,77 juta penumpang (naik 6,97%), serta KAI tercatat 7,31 juta penumpang (naik 10,13%).
Berdasarkan data Korlantas, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran 2026 sebanyak 3.517 kejadian (turun 6,31%), dengan angka korban meninggal dunia sebanyak 300 jiwa; tahun 2025 sebanyak 436 jiwa.
Pada kesempatan terpisah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mencatat, jumlah pemudik yang kembali dari wilayah ini [wilayah kerja Daop 6; red] telah mencapai lebih dari 35.742 penumpang hanya dalam satu hari. Lonjakan arus balik terlihat merata di sejumlah stasiun utama Daop 6.
“Stasiun Tugu Yogyakarta mencatat 14.477 pelanggan berangkat dan 14.389 pelanggan tiba. Kemudian Stasiun Lempuyangan memberangkatkan 4.398 pelanggan dan menerima 6.538 pelanggan,” ucap Feni Novida Saragih, Manajer Humas KAI Daop 6, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, lanjut Feni, Stasiun Klaten mencatat 3.144 penumpang berangkat dan 1.837 penumpang datang, sedangkan Stasiun Purwosari melayani 1.811 penumpang berangkat dan 1.879 penumpang tiba.
Feni menyebut, okupansi kereta api pada periode arus balik ini telah melampaui 90 persen. “Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah dinilai memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur jadwal kepulangan dengan lebih fleksibel,” jelasnya.
Tidak hanya ASN, sebagian perusahaan swasta juga mulai mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian arus balik tidak terkonsentrasi dalam satu atau dua hari saja. “Kami melihat potensi puncak arus balik masih bisa bergeser, seiring adanya imbauan pemerintah agar masyarakat memecah jadwal perjalanan ke tanggal 25–26 Maret, serta adanya kebijakan WFA,” papar Feni.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 terkait kebijakan WFA pasca-Lebaran ASN. Dengan kombinasi kebijakan WFA, pola arus balik Lebaran tahun ini dinilai lebih dinamis.
Pemerintah sendiri berharap distribusi arus balik yang lebih merata dapat mengurangi kepadatan ekstrem sekaligus menjaga kenyamanan perjalanan masyarakat. Meski diberi kelonggaran bekerja dari mana saja, PNS dan ASN wajib kembali ke kantor pada Senin (30/3/2026) saat masa WFA berakhir.
Kebijakan WFA ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja selama periode libur nasional dan cuti bersama.• (Shaleh Rudianto/Azdha Noor media3)






