Kerap Menimbulkan Konflik Internal Kepala SMPN 2 Kutawaluya Bakal disanksi Disdikpora 

  • Whatsapp

Oman Rusmana Kepala Sekolah SMPN 2 Kutawaluya Bakal disanksi oleh Disdikpora Karawang

 

Read More

KARAWANG, Media3.id – Kepala sekolah SMPN 2 Kutawaluya, Kabupaten Karawang akan diberikan sanksi tegas oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang karena dianggap menimbulkan konflik internal di lingkungan sekolah.

 

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan kepada media bahwa Kepala SMPN 2 Kutawaluya Oman dianggap tidak mampu merangkul bawahannya sehingga tak jarang menimbulkan konflik internal dilingkungan sekolah yang berkepanjangan yaitu terjadinya ketidakharmonisan antara guru dan kepala sekolah.

 

Selain kepala sekolah SMPN 2 Kutawaluya yang akan dipindahkan, Wawan pun mengatakan ada salah satu guru yang berseteru dengan kepala juga akan dipindahkan. Wawan mejelaskan bahwa kepala sekolah akan dipindahkan ke sekolah yang siswanya sedikit walaupun jabatannya masihbk pala sekolah.

 

“dua duanya mau dipindahkan dan keduanya akan diturunkan gritnya ke sekolah kecil siswanya lebih sedikit,” kata kepala Disdikpora kabupaten Karawang di ruangan kerjanya di jlan Surotokunto kunto, Jumat (28/11/25).

 

Lebih lanjut Wawan jelaskan bahwa kepala sekolah akan dipindahkan ke tempat yang lebih jauh sedangkan guru yang berinisial D dipindahkan di wilayah kecamatan Kutawaluya.

 

“Kalau pemahaman saya inisial D dipindahkannya tidak jauh tapi kalau kepala sekolahnya akan dipindahkan jauh,” pungkasnya.

 

Diakhir kalimatnya Wawan menjelaskan, bahwa kepala sekolah harus bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan bawahannya sehingga tidak terjadi konflik internal di lingkungan sekolah.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *