Karawang, Media3.id – Personal Identification Number (PIN) ATM merupakan kode atau rahasia yang seharusnya hanya diketahui oleh pemilik ATM atau rekening karena menyangkut hak milik seorang pemilik ATM.
Namun yang terjadi di SMKN 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Ratusan siswa yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat. Pihak sekolah melalui operator sekolah diduga menahan buku rekening, ATM hingga nomor PIN nya pun diminta oleh pihak sekolah.
Dengan ditahannya buku rekening, ATM dan dimintanya nomor PIN ATM diduga oleh operator sekolah maka nomor PIN ATM tersebut sudah tidak menjadi rahasia lagi alias bocor. Dugaan belum belum diberikannya buku rekening ATM dan PIN diakui oleh pihak sekolah.
Usut punya usut, dari hasil wawancara dengan Riki diduga salah satu pembantu operator sekolah SMKN 1 Rengasdengklok mengatakan bahwa pencairan dana PIP secara kolektif oleh pihak sekolah. Sedangkan siswa yang mendapatkan PIP menerima uang di sekolah karena uang yang ada di ATM milik siswa sudah diambil oleh sekolah.
Bahkan siswa yang belum membayar sumbangan pembangunan dan yang belum lunas uang sumbangan ke sekolah diduga langsung dipotong atau tagih oleh Riki karena siswa yang belum membayar uang sumbangan bangunan dan yang belum lunas, datanya ada di bagian tata usaha (TU).
“Terkait masalah potongan memang betul. Pas pencairan itu kita minta rekapan ke pihak TU soal pembayaran dan kita tanya ini dapat uang sekian 1,8 juta untuk kelas kelas 1, terus ada yang masih punya tunggakan mau dimasukan berapa untuk bayaran karena perintah dari kepala sekolah, se enggaknya harus ada pemasukan pak buat sekolah dan itu persetujuan dari siswa juga,” kata Riki kepada media, Senin (15/07/24).
Lanjutnya kata dia masih banyak siswa yang belum melunasi tunggakan uang bangunan yang merupakan kesepakatan saat rapat orang tua siswa dengan komite di awal tahun ajaran baru. Sedangkan untuk siswa kelas 3 atau kelas XII yang kini sudah lulus masih ada yang memiliki hutang atau tunggakan biaya perpisahan yang dibebankan kepada siswa
“Tunggakan uang bangunan dan untuk kelas 3 ada tunggakan uang perpisahan dan itu ada rekapannya,” ucapnya.
Ia menjelaskan pengambilan uang PIP secara kolektif sudah mendapatkan persetujuan dari siswa secara lisan yang jumlah lebih kurang 120 siswa.
“Sebelum kolektif, kita kumpulkan anak-anaknya kemaren yang cair untuk 120 siswa, kita kumpulin semua dan konfirmasi ke anak, kita kolektif apa mau kalian yang ngambil ? Jadi kata anak-anak kolektif saya sama sekolah. Tidak ada berita acaranya secara tertulis disampaikan secara lisan karena dikumpulkan anak-anaknya,” pungkasnya.
Namun disaat Riki menjelaskan, wakil kepala sekolah bagian kesiswaan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Riki bukanlah pungutan liar atau pungli “Intinya bukan pungutan pungli,” kata Idiana wakil kepala sekolah bagian kesiswaan SMKN 1 Rengasdengklok, Senin (15/07/24).
Diketahui para siswa yang mendapatkan PIP mulai dari membuka tabungan di salah satu Bank di Karawang belum menerima buku tabungan dan ATM. Bahkan yang cukup mengejutkan Nomor PIN ATM yang merupakan rahasia pun di minta oleh operator sekolah.
(DM)






