Rika Lis Indarti Dorong Pembangunan Kota Cimahi yang Hijau dan Berkelanjutan

  • Whatsapp

Anggota DPRD Kota Cimahi, Rika Lis Indarti, A.Md., Hadiri kegiatan Konsultasi Publik II KLHS RDTR Kota Cimahi di MPP

CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi, Rika Lis Indarti, A.Md., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cimahi yang berlangsung di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Jum’at (17/10/2025).

Read More

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menampung aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat serta para pemangku kepentingan.

 

Tujuannya agar penyusunan RDTR dilakukan secara berkelanjutan, adaptif terhadap lingkungan, serta berpihak pada kepentingan publik.

Anggota DPRD Kota Cimahi, Rika Lis Indarti, A.Md (hijab biru)

Rika menilai, kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk mewujudkan arah pembangunan Kota Cimahi yang lebih tertata dan berwawasan lingkungan.

 

“Melalui konsultasi publik ini, kami di DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat agar penyusunan RDTR benar-benar berpihak pada kepentingan warga. Kami ingin memastikan pembangunan di Cimahi tidak hanya maju, tapi juga hijau, tertata, dan berkelanjutan,” ujar Rika.

 

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan hidup.

 

“Kami berharap dokumen RDTR ini menjadi pedoman yang jelas bagi arah pembangunan kota, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ruang dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Rika berharap, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat terwujud.

 

“Terwujud dalam menciptakan arah pembangunan Kota Cimahi yang lebih hijau, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan demi masa depan kota yang lebih baik,” tandasnya.

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *