Per Hari, 2000an Pemohon SKCK PPPK Paruh Waktu Serbu Polres

  • Whatsapp

JOGJA (DIY), media3.id – Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Jogja dipadati pemohon, Kamis dan Jumat (11-12/9/2025). Para pemohon ini mengurus SKCK guna pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Membanjirnya pemohon SKCK tersebut karena batas akhir pemberkasan pada Senin 15 September 2025. Dengan hari kerja yang tinggal menyisakan hari Kamis dan Jumat, menjadi alasan bagi pemohon untuk berbondong-bondong membuat SKCK di hari Kamis dan Jumat. Ditambah lagi jumlah alokasi PPPK-PW masing-masing kabupaten/kota di DIY mencapai 2000 orang lebih.

Tak ayal, situasi serupa terjadi pula di Polres Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Bahkan di Polres Sleman layanan pembuatan SKCK didelegasikan pula di polsek-polsek jajarannya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyebut jumlah pemohon SKCK pada hari Kamis 11 September mencapai lebih dari 1.000 orang. Mayoritas adalah peserta PPPK paruh waktu.
“Jumlah pemohon ini naik ratusan kali lipat dibandingkan hari biasa yang hanya berkisar 40-50 orang. Akibatnya waktu pelayanan jadi molor panjang hingga berjam-jam. Sebagian besar pemohon juga baru bisa mendapatkan SKCK keesokan harinya [Jumat, 12/9/2025; red]”, terang Sarjoko.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto, menyebutkan alokasi PPPK Paruh Waktu di Kulonprogo sejumlah 2.026 orang.

Sementara itu di Kabupaten Gunungkidul, alokasi jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 2000 orang yang sebelumnya telah mengabdi sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
“Ada 2000 nama yang kami ajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang sebelumnya merupakan THL”, ungkap Farid Juni Haryanto, Kabid Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Jumat (12/9/2025).• (Shaleh Rudianto media3)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *