Anggaran Tahun 2024 Untuk Pemeliharaan Anak Terlantar Menyisakan Silpa , dan Kini Berpotensi Silpa Lagi.

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Karawang Asep Akhmad S, AKs menjelaskan bahwa anggaran Rp 7.335.922.000 untuk pemeliharaan anak terlantar tidak terserap semua.

 

Read More

Saat ditemui di ruangan kerjanya Asep tak menampik bahwa anggaran untuk pemeliharaan anak terlantar di kabupaten Karawang tidak terserap semua.

 

Adapun alasannya masih adanya kekurangan dokumen yang belum terpenuhi tidak ada penambahan data yang diajukan oleh masyarakat maupun panti asuhan sehingga anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah terdapat Silpa dan dikembalikan ke kas negara

 

“Tahun 2024 hanya terserap 6,8 milyar untuk pemeliharaan anak terlantar,” kata Asep di ruangan kerjanya di komplek Islamic Center Masjid Al jihad Karawang, Senin (29/09/25).

 

“Tahun ini ada jumlah anak itu semuanya 2.875 anak. Satu anak itu dibagi dikasih uang 200 ribu perbulan. Dibaginya menjadi dua tahap yaitu tahap pertama dan tahap kedua. Tahap pertama biasanya per enam bulan dapatnya Rp 1.200.000 karena perbulannya dapatnya 200 ribu,” jelasnya

 

Dari 2.875 anak tersebut berada di panti asuhan yang tersebar di kabupaten Karawang bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

 

“Anak-anak itu tersebar di beberapa panti di LKSA. Jadi jumlahnya besar,” jelasnya.

 

Dari anggaran yang disediakan oleh Pemda Karawang sebesar 6,8 milyar tahun 2025 untuk pemeliharaan anak terlantar, baru terserap 1,9 milyar sehingga berpotensi Silpa sebesar 3 milyar. Karena untuk mendapatkan anggaran pemeliharaan anak terlantar harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,

 

“Sekarang itu 6,8 baru terserap 1,9 milyar masih besar sisanya kemungkinan ada Silpa karena sianak itu harus terdata. Dukumah di DTKS sekarang mah DTCEN Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, sianak itu harus terdata dan dimasing-masing desa sianak itu ada datanya di DTCEN, dan kriterianya masuk baru kita salurkan. Yang mengakomodir dari LKSA,” kata dia.

 

“Pada saat pengambilan uang harus ada orang tuanya, orang tuanya harus hadir. Kalau didalam panti ada pengurus dari panti. Ada juga yang belum dikasihkan. Si anak itu belum punya KIA, ditahan sama BJB enggak bisa dikasihkan, atau si anak tidak hadir, sakit uangnya belum bisa diambil,” jelanya.

 

*Kalau untuk tahap 2 masih menunggu proses. Sekarang itu salur jumlahnya 1,9 milyar. Kalau misalkan tidak ada penambahan, 1,9 ditambah 1,9 jadi 3,8 milyar sedangkan anggaran enam koma sekian itu bisa jadi silpa dikembalikan lagi ke negara,” pungkasnya.

 

Reporter: Daman Huri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *