Kabupaten Tangerang (Banten) media3.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air akan segera melaksanakan penanganan dan perbaikan kerusakan jalan di wilayah Pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kerusakan akibat tingginya frekuensi kendaraan bertonase besar dan melebihi kapasitas (overload) yang melintas di ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penanganan melalui kegiatan rekonstruksi perbaikan terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan maupun berat, dengan sumber pendanaan dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Iwan menjelaskan, jalan yang akan segera diperbaiki diantaranya Ruas Jalan Teluknaga – Tanjung Pasir dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Ruas Jalan Dadap – Jati Mulya dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Ruas Jalan Gardu – Tanah Merah dengan pagu anggaran sebesar Rp.5 miliar, Ruas Jalan Jati Gintung – Cituis – Sukadiri dengan pagu anggaran sebesar Rp.800 juta.
“Langkah ini dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kerusakan akibat tingginya frekuensi kendaraan bertonase besar dan melebihi kapasitas (overload),” ungkap Kadis Iwan Firmansyah , Rabu (20/8/25).
Sebelumnya, Iwan juga menegaskan bahwa kelas jalan di wilayah tersebut tidak sesuai dengan tingginya frekuensi kendaraan bertonase besar dan melebihi kapasitas (overload),
“Iya, kalau rusak di perbaiki , karena overload di sana, kelas jalan dengan kendaraan yg lewat tidak sesuai,” pungkasnya. (Dia/Sm)






