CIMAHI, Media3.id – Panitia Pelaksana Musyawarah Kota (Mukota) Ke-VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cimahi memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan Mukota, menyusul dinamika organisasi yang saat ini tengah berlangsung di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Keputusan ini pihaknya ambil berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi internal Panitia Penyelenggara, menyusul informasi yang pihaknya terima langsung dari salah satu Caretaker KADIN Jawa Barat terkait kondisi dan dinamika yang sedang berkembang.
Informasi tersebut menjadi dasar pertimbangan Caretaker KADIN Kota Cimahi untuk mengambil langkah yang lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.

Pertemuan internal ini dihadiri oleh pihaknya berempat, unsur pimpinan Panitia Pelaksana, yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jl. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Sabtu (26/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh dan menyepakati bahwa penundaan ini adalah langkah terbaik demi menjaga ketertiban organisasi serta menghindari potensi konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.
Pihaknya menegaskan bahwa keputusan ini dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola organisasi yang sehat, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Caretaker KADIN Provinsi Jawa Barat dan seluruh anggota KADIN Kota Cimahi, guna memastikan bahwa pelaksanaan Mukota nantinya dapat berjalan dalam suasana yang kondusif dan legal.
Dengan ini pihaknya sampaikan secara resmi bahwa pelaksanaan Mukota KADIN Kota Cimahi Ke-VII secara resmi ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Demikian disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh anggota dan publik. Terima kasih atas perhatian dan pengertian semua pihak.
Hormat kami,
Panitia Pelaksana Mukota KADIN Kota Cimahi Ke-VII
Panitia Penyelenggara Mukota VII Kadin Kota Cimahi
Randy Rinaldo Ketua Panitia Penyelenggara
SC Regi Oka Mahendra
OC Emmawan B Siwoyo
(Sinta)






