Kota Cimahi Raup Prestasi, Diskominfo Jadi Perangkat Daerah Terbaik dalam Reformasi Birokrasi

  • Whatsapp

Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudhistira memberikan penghargaan kepada Kepala Diskominfo Kota Cimahi Hendra Gunawan (kiri)

CIMAHI, Media3.id – Sepuluh Perangkat Daerah Terbaik di Kota Cimahi menerima penghargaan dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024, yaitu : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kecamatan Cimahi Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperind), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Read More

 

Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudhistira memberikan penghargaan tersebut secara langsung kepada sepuluh Perangkat Daerah Terbaik pada saat pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan apel Pemkot Cimahi, Selasa (17/6/2025).

 

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan bahwa capaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi mengalami peningkatan sebesar 5,02 poin dari sebelumnya 81,26 pada tahun 2023 menjadi 86,28 pada tahun 2024.

 

Seluruh perangkat daerah setiap tahun di evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasinya melalui Pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah guna memastikan pelaksanaan agenda RB di Kota Cimahi dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudhistira (tengah) memberikan penghargaan kepada 10 perangkat daerah terbaik dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) tingkat Kota Cimahi tahun 2024

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menjadi perangkat daerah terbaik yang memiliki nilai tertinggi dalam hasil evaluasi RB tahun 2024 dengan kategori “Sangat Baik” dengan nilai indeks 88,43 diikuti Kecamatan Cimahi Selatan ditempat kedua dengan nilai 86,66 dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditempat ketiga dengan nilai 84,74.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang telah memperoleh capaian yang tertinggi. Diharapkan kepada perangkat daerah bisa lebih meningkatkan lagi nilai-nilai pada tahun ini, agar reformasi birokrasi perangkat daerah bisa berjalan sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi nasional,” ujar Ngatiyana.

 

Ia berpesan kepada perangkat daerah yang memperoleh penghargaan untuk terus melanjutkan perjuangan agar pelaksanaan pelayanan masyarakat berjalan sesuai cita-cita bersama. Bagi perangkat daerah yang belum berhasil, Ngatiyana meminta untuk tidak berkecil hati, karena keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak.

 

“Mudah-mudahan ke depan kita harus lebih kompak dan bekerja semuanya. Kita tidak usah membeda-bedakan semuanya, bekerja keras muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.

 

Berdasarkan hasil evaluasi perangkat daerah yang mendapatkan nilai A kategori sangat baik sebanyak 18 perangkat daerah, yang kedua Nilai BB kategori baik sebanyak 9 perangkat daerah, nilai B kategori cukup baik satu perangkat daerah, dan yang mendapatkan nilai CC kategori “cukup” dua perangkat daerah.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan seusai menerima penghargaan terbaik mengatakan, nilai RB tertinggi ini merupakan kedua kalinya yang dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dalam dua tahun berturut-turut.

 

Pencapaian ini tidak lepas dari kinerja luar biasa para pegawai yang bekerja sistematis dan berpegang pada prosedur dan aturan yang berlaku.

 

“Semua Indikator Kinerja Utama Diskominfo itu semuanya kategorinya tingkat nasional. SPBE, Smart City, EPSS, PPID, terus juga SIMFONI, dan semuanya terus mengalami peningkatan,” ungkap Hendra.

 

Hasil evaluasi RB pada seluruh perangkat daerah tertuang dalam berita acara verifikasi dan penilaian Reformasi Birokrasi berdasarkan Keputusan Ketua Strategic Transformation Unit (STU) Kota Cimahi Nomor 060/Kep.035-Org/2025, tanggal 14 Februari 2025 menetapkan hasil nilai RB perangkat daerah.

 

Penilaian menggunakan aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai alat bantu mengukur Indeks Reformasi Birokrasi.

 

Penilaian dilaksanakan oleh Tim evaluator internal RB Kota Cimahi dan Tim evaluator dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar.

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *