Wujudkan Kesetaraan, Wali Kota Depok Siap Dorong Pelatihan Keterampilan Menuju Disabilitas Yang Mandiri

  • Whatsapp

DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Dalam mewujudkan kesetaraan terutama terhadap penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di Kota Depok, Wali Kota Depok Supian Suri menyambangi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Depok, Permata Regency, Jalan Raya Citayam, Ratu Jaya,
Cipayung Kota Depok, Selasa (6/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri mendengarkan curhat (curahan hati – red) dari para guru serta tenaga pengajar yang setiap hari mendidik para anak didik yang berkebutuhan khusus.

Read More

“Untuk tahap pertama, hari ini saya berbicara dan mendengarkan apa yang menjadi harapan-harapan kepala sekolah, atau guru pengajar SLB yang ada di Kota Depok, terhadap upaya mereka dalam mendidik anak-anak SLB. Kemudian program atau kebijakan apa yang bisa kita ambil, untuk bisa mendukung apa yang mereka sampaikan”, ungkap Supian Suri kepada awak media.

Lebih lanjut ia melanjutkan bahwa pemerintah Kota Depok ingin jadi bagian untuk bisa agar anak-anak istimewa ini menjadi anak-anak yang mandiri, dibekali berbagai keterampilan, dan menjalin kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), untuk nemberikan pelatihan-pelatihan, tergantung dari bakat yang dimiliki setiap siswa.

“Kami berharap melalui pelatihan-pelatihan ini mereka mempunya keterampilan seperti membatik, menjahit, ada juga pertanian, atau merias, jadi ini yang akan kita kerjasamakan. Untuk kedepannya akan kita support, termasuk tadi ada anak yang memiliki keterampilan dan punya produk yang memiliki daya jual. Tadi kita sampaikan, nanti kita ada Car Free Day (CFD), dimana kita nanti akan siapkan satu stand, yang khusus menjual hasil dari keterampilan anak-anak istimewa. Diharapkan nantinya agar masyarakat membeli sebagai bentuk dukungan dan memberikan motivasi untuk mereka terus berkarya”, papar Supian Suri.

Ia pun membeberkan terkait kemungkinan adanya kebijakan atau peraturan daerah (Perda) baru sebagai pedoman terhadap penyandang disabilitas, dirinya mengutarakan bahwa hal ini akan di kaji dulu dengan melihat payung hukum yang ada. “Untuk payung hukum yang sekarang sudah dianggap cukup, tinggal action. Ada pun payung-payung hukum ini sudah rapih, berikutnya adalah tinggal aksinya, berarti tidak harus membuat. Tapi jika diperlukan, terhadap payung-payung hukum itu, untuk langkah dukungan kepada anak-anak istimewa, ya kita buat”, tandas Supian Suri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *