Anggota DPRD Kabupaten Karawang H Asep Sarifudin S.T., MM
KARAWANG, Media3.id- Anggota DPRD Kabupaten Karawang H Asep Sarifudin S.T., MM merespon pernyataan Kepala desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang yang akan melakukan aksi demo ke gedung DPRD Karawang.
Adapun Alasan Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang karena merasa desanya dianaktirikan oleh Pemda Karawang dalam pembangunan infrastruktur.
Menanggapi pernyataan Kades Mulyajaya, Asep anggota DPRD dari Dapil II Karawang memperbolehkan siapa pun masyarakat yang ingin lakukan aksi demo dan audiensi ke DPRD Karawang terkait daerahnya merasa dianaktirikan dalam hal pembangunan infrastruktur oleh Pemda Karawang
“Sah-sah saja warga datang ke DPRD, hal itu boleh dilakukan. Nanti tinggal datanya dibawa, jadi bukan berdasarkan asumsi biar konkret dan terang benderang karena permasalahannya pernah mengusulkan proposal, nanti juga dibuka usulannya ke siapa, bentuk kegiatannya apa dan kapan proposal itu diusulkan,” kata Asep yang juga menyatakan kesiapannya untuk hadir jika audiensi itu digelar, Senin (21/4/2025).
Asep mengatakan bila audiensi yang dibahas soal proposal pengajuan pembangunan yang diajukan diakhir tahun 2024 atau awal 2025 tentunya secara mekanisme perencanaan SIPD sudah lewat
“Jika asumsinya proposal itu diajukan pada akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025 yang memang secara mekanisme perencanaannya SIPD-nya sudah lewat tapi menuntut realiasasi hari ini, nah ini ada miss,” jelasnya.
Saat ditanya soal kontribusi pokir ke Desa Mulyajaya, Asep Ibe sudah memberikan pokir dalam bentuk program rutilahu dan titik lokasi penerima rutilahu sudah dilakukan survei.
“Sudah dilakukan survei lokasi, meski tidak izin melalui aparatur desa karena usulannya langsung dari masyarakat bukan dari aparatur desa,” ucapnya.
Reporter: D H






